Ucapan Idul Adha - Pemkab Malang

BGN Suspend 372 SPPG di Jatim, Begini Respon GAPEMBI

Iklan

SUARAMALANG.COM, Malang – Pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) diharapkan membuka harapan baru bagi kelangsungan program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait makan bergizi gratis, MBG.

“Harapan kami dengan pergantian Kepala BGN, para mitra yang menaungi SPPG bisa lebih baik kedepannya. Lebih profesional dan akuntabel dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo,” tegas Ketua Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur, H. Makhrus Shloleh, Kamis (4/6/2026) siang.

Iklan

GAPEMBI adalah asosiasi yang dibentuk sebagai mitra strategis Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Asosiasi ini, bertugas mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah.

“GAPEMBI Jatim berkomitmen memastikan layanan di dapur-dapur atau SPPG berjalan tanpa kesalahan, zero kesalahan serta menjaga standar gizi yang ketat,” ungkap Gus Makhrus sapaan akrabnya.

Gus Makhrus menjelaskan, di Jatim sampai awal Juni 2026 ini, terdapat 372 SPPG atau dapur pelayanan makan bergizi yang terkena suspend dari BGN.

“Kami berharap BGN lebih bijak dalam bertindak. Karena terdapat 372 SPPG di Jatim yang terkena suspend secara tiba tiba. Tanpa pemberitahuan dan kesalahannya apa, mendadak dihentikan sementara,” tuturnya.

Menurut Gus Makhrus, tidak dijelaskan secara gamblang apa kesalahan dari SPPG yang terkena suspend dari BGN.

“Bahkan ada dapur yang sudah lengkap termasuk memiliki saluran IPAL tapi tetap kena suspend. Dan itu tanpa pemberitahuan dari BGN, langsung kena suspend,” bebernya.

Dengan kondisi tersebut, sambung Gus Makhrus, pihaknya berharap ada kepastian dari BGN untuk membuka kembali SPPG yang terkena suspend di Jawa Timur. Suspend sudah dilakukan BGN sejak Mei 2026.

“Dengan pergantian Kepala BGN yang baru hari ini, kami berharap seluruh SPPG di Jawa Timur secara profesional mampu memberikan pelayan pemenuhan gizi maksimal bagi penerima manfaat,” pungkasnya.

Gus Makhrus menambahkan, pihaknya khawatir dampak suspend justru berpengaruh terhadap pemenuhan gizi penerima manfaat terutama anak anak kurang mampu di sekolah.

“Kami berharap BGN memahami kondisi para penerima manfaat juga. Jangan sampai pemberhentian sementara ini, justru berdampak pada pemenuhan gizi anak anak selaku penerima manfaat program prioritas Presiden Prabowo,” ujarnya.

Sebagai informasi, surat BGN tertanggal 25 Mei 2026 dengan Nomor : 2741/D.TWS/05/2026, menyatakan Pemberhentian Operasional Sementara bagi 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Timur.

Sehubungan dengan dasar surat tersebut, ditemukan bahwa IPAL di 372 SPPG di Jawa Timur, belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan. Sehingga,
mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, BGN melakukan pemberhentian operasional sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
menindaklanjuti sanksi tersebut, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan merekomendasikan pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan
pemerintah untuk 372 SPPG di Jawa Timur dengan kategori non kejadian menonjol atau perbaikan major.

Sehingga, pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan
setelah Kepala SPPG yang di suspend menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Badan Gizi Nasional serta telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan selesai.

Iklan
Iklan
Iklan