SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Inflasi Indonesia pada September 2026 mencapai 3,28 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tekanan harga terutama datang dari kelompok makanan, minuman dan tembakau, transportasi, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Secara bulanan, inflasi September 2026 tercatat 0,30 persen. Sementara secara tahun berjalan atau year-to-date (ytd), inflasi mencapai 2,17 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan inflasi tahunan tercermin dari perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK), yang meningkat dari 108,74 pada September 2025 menjadi 112,31 pada September 2026.
“Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK), dari 108,74 pada September 2025 menjadi 112,31 pada September 2026,” kata Ateng dalam Rilis BPS di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Harga Pangan Beri Andil Terbesar
Kelompok makanan, minuman dan tembakau mencatat inflasi tahunan sebesar 4,37 persen dengan andil 1,28 persen. Beberapa komoditas yang mendorong kenaikan antara lain ikan segar, daging ayam ras, cabai rawit, beras, minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), serta daging sapi.
Tekanan juga terlihat pada kelompok transportasi. Inflasi kelompok ini mencapai 4,84 persen dengan andil 0,58 persen terhadap inflasi tahunan.
Kenaikan pada kelompok transportasi terutama berasal dari bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, sepeda motor, biaya pemeliharaan atau servis, serta mobil.
Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 7,77 persen dengan andil 0,53 persen. Harga emas perhiasan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan kelompok tersebut.
Inflasi Inti Capai 2,84 Persen
Berdasarkan komponennya, seluruh komponen mengalami inflasi secara tahunan pada September 2026. Inflasi inti tercatat 2,84 persen secara tahunan, dengan andil 1,82 persen.
Komoditas yang dominan memberikan andil terhadap inflasi inti meliputi emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop atau notebook, serta pelumas atau oli mesin.
Secara bulanan, inflasi komponen inti tercatat 0,10 persen. Adapun secara tahun berjalan, inflasi komponen inti mencapai 2,07 persen.
Komponen harga yang diatur pemerintah atau administered price mengalami inflasi tahunan sebesar 3,25 persen dengan andil 0,63 persen. Kenaikan terutama berasal dari bensin, tarif angkutan udara, SKM, serta bahan bakar rumah tangga.
Di sisi lain, komponen harga bergejolak atau volatile food mencatat inflasi tahunan 5,03 persen dengan andil 0,83 persen. Daging ayam ras, cabai rawit, beras dan daging sapi menjadi komoditas yang memberikan tekanan utama.
Inflasi September Berbeda Antarprovinsi
Tekanan inflasi juga terjadi di seluruh provinsi pada September 2026. Namun, tingkat inflasinya berbeda cukup lebar antarwilayah.
Sulawesi Utara mencatat inflasi tahunan tertinggi dengan 7,59 persen. Sementara itu, Sumatera Selatan mencatat inflasi tahunan terendah sebesar 2,55 persen.
Perbedaan tersebut menunjukkan tekanan kenaikan harga tidak berlangsung dengan tingkat yang sama di setiap daerah. Secara nasional, BPS mencatat inflasi September 2026 sebesar 3,28 persen secara tahunan dan 0,30 persen secara bulanan.
Informasi mengenai ekonomi dan perkembangan harga menjadi salah satu indikator yang penting untuk melihat perubahan daya beli serta kondisi perekonomian masyarakat.
Untuk memahami konsep inflasi dan pengaruh perubahan harga terhadap perekonomian, pembaca juga dapat merujuk pada Wikipedia.














