Berita  

Dikabarkan Tewas di Rusia, Jejak Mantan Marinir Satria Kumbara Kembali Jadi Sorotan

SUARAMALANG.COM – Nama mantan prajurit Korps Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi perbincangan publik. Kali ini, ia dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya diketahui bergabung sebagai tentara bayaran yang bertempur di pihak Rusia dalam perang melawan Ukraina.

Informasi tersebut ramai beredar di media sosial. Sejumlah unggahan menyebut Satria Kumbara menjadi korban serangan drone kamikaze militer Ukraina setelah sebelumnya dikabarkan mengalami luka berat di bagian kepala.

Beredar di Media Sosial

Kabar meninggalnya Satria pertama kali mencuat melalui sejumlah akun media sosial. Salah satunya menyebut sosok yang diduga Satria terekam dalam dokumentasi drone di medan perang.

Unggahan lain di Facebook juga mengklaim jasad Satria telah dimakamkan di Provsk dengan keterangan “Tentara Bayaran Asing Indonesia”. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

Akun media sosial milik Satria juga menjadi perhatian. Akun yang diketahui menggunakan nama @zstorm689 tercatat tidak lagi aktif sejak Agustus 2025.

Unggahan terakhirnya berisi tangkapan layar percakapan dengan putrinya yang mengucapkan selamat ulang tahun. Setelah itu, akun tersebut berubah menjadi privat dan seluruh unggahan dihapus.

Berawal dari Desersi hingga Gabung Militer Rusia

Satria diketahui mengawali karier di TNI AL sebagai tamtama sebelum naik menjadi bintara dengan pangkat Sersan Dua. Namun, ia kemudian melakukan desersi dan resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 17 April 2023.

Berdasarkan informasi yang sempat beredar, Satria disebut memiliki utang hingga sekitar Rp750 juta yang diduga berasal dari berbagai pinjaman perbankan. Utang tersebut dikaitkan dengan aktivitas judi online.

Setelah keluar dari Korps Marinir, Satria kemudian bergabung dengan Kementerian Pertahanan Rusia sebagai tentara kontrak. Ia disebut menerima tawaran gaji sekitar Rp39 juta per bulan untuk bertugas dalam konflik Rusia-Ukraina.

Sempat Memohon Status WNI Dipulihkan

Pada Juli 2025, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Satria otomatis kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah bergabung dengan militer asing.

Menurut Supratman, ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 23 huruf d dan e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Menanggapi hal itu, Satria sempat mengunggah video melalui akun TikTok miliknya. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa bergabung dengan tentara asing dapat berakibat pada hilangnya status sebagai warga negara Indonesia.

“Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar Satria.

Ia juga menegaskan keputusannya berangkat ke Rusia didorong alasan ekonomi. “Saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ucapnya.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari otoritas Rusia maupun Pemerintah Indonesia mengenai kabar meninggalnya Satria Arta Kumbara. Informasi yang beredar masih sebatas klaim di media sosial sehingga validitasnya belum dapat dipastikan.

Iklan
Iklan