DPRD Kota Malang Soroti SiLPA Rp300 Miliar, Persoalan Banjir hingga RTH Dinilai Tak Kunjung Tuntas

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 kembali memantik kritik DPRD Kota Malang. Di tengah anggaran yang disebut terbatas, berbagai persoalan dasar perkotaan justru belum terselesaikan dan masih menjadi keluhan utama masyarakat.

Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, saat memaparkan hasil reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Lowokwaru, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, banjir, parkir, ruang terbuka hijau (RTH), hingga penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan masih mendominasi aspirasi warga.

Banjir Masih Menjadi Keluhan Utama

Dito menilai persoalan banjir belum dapat dipisahkan dari kondisi infrastruktur drainase yang belum optimal. Selain itu, keberadaan bangunan yang berdiri di atas saluran air disebut masih menjadi penyebab terganggunya aliran drainase di sejumlah kawasan.

“Yang kami perjuangkan salah satunya masalah banjir, pembangunan drainase, termasuk penertiban bangunan yang melanggar di atas saluran sungai atau drainase yang menjadi pemicu banjir,” ujar Dito.

Ia menegaskan Kota Malang sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah tentang Drainase. Karena itu, pemerintah daerah dinilai memiliki dasar hukum yang cukup untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut.

Persoalan parkir juga dinilai serupa. Menurut Dito, regulasi telah tersedia sehingga tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan konsisten.

RTH dan Taman Kota Belum Maksimal

Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti minimnya ruang terbuka hijau serta kondisi sejumlah taman kota yang belum tertata optimal. Dito mengakui keterbatasan fiskal menjadi tantangan, tetapi tidak semestinya menghambat penyelesaian persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.

Ia menilai pemerintah perlu memperluas skema pembiayaan pembangunan. Pendanaan tidak hanya mengandalkan APBD Kota Malang, tetapi juga memanfaatkan dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga kerja sama dengan berbagai pihak.

“Kita dorong supaya pembiayaan tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga memanfaatkan APBN, APBD provinsi, KPBU, maupun kolaborasi dengan perguruan tinggi dan sektor swasta,” katanya.

Dito mengapresiasi pembangunan drainase di Jalan Bondowoso dan Jalan Jaksa Agung Suprapto yang mendapat dukungan pendanaan dari Bank Dunia. Menurutnya, pola pembiayaan seperti itu layak diperluas untuk mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur perkotaan.

SiLPA Rp300 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Di sisi lain, Dito mempertanyakan tingginya SiLPA APBD 2025 yang mencapai lebih dari Rp300 miliar. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan alasan keterbatasan anggaran yang selama ini disampaikan pemerintah daerah.

Menurutnya, besarnya anggaran yang tidak terserap menunjukkan masih adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran. DPRD akan menjadikan hal itu sebagai salah satu fokus evaluasi dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

“Ini menjadi catatan kami. Di tengah alasan keterbatasan anggaran dan efisiensi, ternyata SiLPA masih tinggi. Dari evaluasi kami, salah satunya berasal dari belanja pegawai. Tahun ini saja belanja pegawai mencapai sekitar 47 persen, artinya ada perencanaan yang belum tepat,” tegasnya.

DPRD berharap evaluasi tersebut tidak berhenti pada pembahasan administrasi semata. Perencanaan anggaran ke depan dinilai harus lebih presisi agar alokasi belanja benar-benar mampu menjawab persoalan mendasar Kota Malang, mulai dari banjir, parkir, hingga penyediaan ruang terbuka hijau yang selama ini terus menjadi keluhan masyarakat.

Iklan
Iklan