SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menggelar diskusi publik bertajuk “28 Tahun Reformasi: Refleksi, Evaluasi, dan Arah Masa Depan Demokrasi Indonesia”, Senin (18/5/2026). Forum tersebut menjadi ruang evaluasi perjalanan demokrasi Indonesia setelah hampir tiga dekade reformasi 1998.
Diskusi itu melibatkan akademisi, mahasiswa, dan organisasi pergerakan untuk membahas kondisi demokrasi Indonesia saat ini. Selain merefleksikan capaian reformasi, peserta juga menyoroti gejala kemunduran demokrasi yang mulai terlihat dalam berbagai aspek kehidupan bernegara.
FH UB Evaluasi Perjalanan Demokrasi Pascareformasi
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FH UB, Dr. Muktiono, mengatakan forum tersebut bertujuan membaca ulang arah demokrasi nasional.
Menurut Muktiono, sejumlah polemik yang muncul belakangan memunculkan kekhawatiran publik terhadap kondisi demokrasi Indonesia. Karena itu, kampus perlu menghadirkan ruang dialog yang kritis dan terbuka.
“Diskusi ini merupakan forum untuk merefleksikan dan sekaligus mengevaluasi sejauh mana perjalanan reformasi kita,” ujar Muktiono.
Ia menilai demokrasi Indonesia saat ini lebih banyak bergerak pada aspek formalitas. Sementara itu, legitimasi substantif dan rasa keadilan publik masih belum kuat.
Muktiono juga menyoroti gejala democratic backsliding atau kemunduran demokrasi yang terjadi secara perlahan. Menurut dia, fenomena tersebut terlihat dari meningkatnya kritik publik terhadap kualitas penegakan hukum dan kebebasan sipil.
Isu Militerisme dan Kebebasan Sipil Jadi Perhatian
Dalam forum tersebut, Muktiono turut menyinggung kembali munculnya isu militerisme dan keterlibatan aparat di ruang sipil. Ia menilai persoalan tersebut kini menjadi perhatian nasional maupun internasional.
Menurutnya, sejumlah kasus kekerasan terhadap aktivis serta polemik peradilan militer harus menjadi bahan evaluasi reformasi. Sebab, reformasi 1998 lahir dari tuntutan untuk memperkuat supremasi sipil dan demokrasi.
Di sisi lain, Muktiono mengakui Indonesia telah mengalami perkembangan kelembagaan setelah reformasi. Perkembangan itu terlihat dari lahirnya Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga pengadilan HAM.
Namun, ia menilai perkembangan institusi tersebut belum sepenuhnya diikuti penguatan demokrasi substantif. Karena itu, publik masih mempertanyakan kualitas penegakan hukum dan perlindungan hak sipil.
Akademisi FH UB Ingatkan Bahaya Pelemahan Demokrasi
Wakil Dekan Bidang Akademik FH UB, Milda Istiqomah, menyampaikan pandangan serupa dalam diskusi tersebut. Ia menilai perjuangan reformasi belum selesai dan mahasiswa perlu terus menjaga daya kritis terhadap situasi politik nasional.
Demokrasi Dinilai Mengalami Pelemahan Bertahap
Milda mengatakan sejumlah indikator demokrasi dan penegakan hukum justru menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu contoh yang ia soroti ialah revisi Undang-Undang KPK yang dinilai melemahkan independensi lembaga antirasuah.
Selain itu, Milda juga menyoroti berbagai bentuk intimidasi terhadap kritik publik. Menurutnya, sebagian pihak mulai menggunakan hukum sebagai alat untuk membatasi ruang kebebasan berekspresi.
“Demokrasi tidak mati dalam satu malam, tetapi dilemahkan pelan-pelan,” tegas Milda.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk new despotism atau despotisme baru. Dalam situasi itu, pihak tertentu menggunakan instrumen hukum dan prosedur demokrasi untuk melegitimasi kepentingan kekuasaan.
Dalam forum tersebut, para akademisi juga mengingatkan pentingnya menghubungkan generasi muda dengan nilai-nilai reformasi 1998. Muktiono menilai generasi Z perlu memahami sejarah reformasi agar tidak terjadi keterputusan antargenerasi dalam menjaga demokrasi Indonesia.


















