Berita  

GAPEMBI Jatim Minta BGN Awasi Kinerja Kepala SPPG di Jawa Timur

Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) agar mendisiplinkan seluruh Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG). GAPEMBI juga meminta Kepala BGN Sudaryono untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja seluruh kepala SPPG di wilayah Jawa Timur.

Menurut Ketua GAPEMBI Jawa Timur, Makhrus Sholeh, langkah tersebut penting untuk menunjang program prioritas Presiden Prabowo agar berjalan semakin baik. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Gus Makhrus, sapaan akrab Makhrus Sholeh, menyatakan bahwa BGN perlu memberikan penegasan terkait tanggung jawab bagi Kepala SPPG. Penegasan tersebut khususnya ditujukan terhadap pengawasan relawan dan seluruh aktivitas operasional dapur.

Desakan itu muncul menyusul temuan keluhan terkait kedisiplinan karyawan di sejumlah dapur SPPG. Keluhan tersebut mencakup dugaan pengambilan bahan baku tanpa izin.

Bahan baku yang perlu menjadi perhatian antara lain sayuran, ayam, telur, beras, buah, dan bahan pangan lainnya yang merupakan bagian dari kebutuhan operasional dapur. Kepala SPPG diminta tidak terlalu longgar dalam menerapkan aturan kepada relawan.

Baca Juga:  Sekolah di Kota Malang Diminta Hentikan MBG Sementara di Libur Nataru, Jatah Siswa Tak Hangus

Apabila terdapat pelanggaran, harus ada mekanisme teguran, pembinaan, hingga tindakan sesuai aturan yang berlaku. Bahan pangan di dapur SPPG merupakan bagian dari anggaran dan program pemerintah sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

GAPEMBI Jatim menilai diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas mengenai pengawasan bahan baku. Pengawasan ini dimulai dari penerimaan barang, penyimpanan, proses produksi, distribusi, hingga pencatatan sisa bahan.

Setiap SPPG juga perlu memiliki sistem kontrol stok dan pencatatan bahan baku yang transparan. Dengan sistem tersebut, apabila terjadi selisih dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

BGN diharapkan memberikan pembinaan dan evaluasi berkala kepada Kepala SPPG, tidak hanya terkait kualitas makanan tetapi juga kedisiplinan sumber daya manusia dan tata kelola dapur.

Kelongan dalam pengawasan dikhawatirkan dapat merugikan program Makan Bergizi (MBG), terutama dari sisi efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat. Relawan yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi sesuai ketentuan untuk memberikan efek jera.

Baca Juga:  PDIP Soroti Pelantikan Anak Bupati Malang, Hasto: Meritokrasi Tak Boleh Dikorbankan

Melalui pengawasan yang lebih ketat, SPPG diharapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, tertib, dan bertanggung jawab agar tujuan program MBG berjalan optimal. Terakhir, Gus Makhrus mendesak agar BGN tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi Kepala SPPG yang tidak mematuhi aturan dan indisipliner.

Iklan
Iklan