Kebakaran Rumah di Pakisaji, Obat Nyamuk Bakar Diduga Jadi Pemicu

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang — Kebakaran menghanguskan sebuah rumah tinggal di Jalan Raya Kebonagung No. 33, RT 22/RW 04, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.40 WIB. Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga.

Kepala Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan (PPK) Damkar Kabupaten Malang, Win Haliem, S.T., M.T., mengatakan unit pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 03.55 WIB. Petugas kemudian berjibaku memadamkan api hingga akhirnya dinyatakan padam pada pukul 05.45 WIB.

“Laporan kami terima pukul 03.40 WIB. Unit berangkat pukul 03.45 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 03.55 WIB. Api dinyatakan padam pukul 05.45 WIB,” ujar Win Haliem.

Berdasarkan hasil penanganan sementara, kebakaran diduga dipicu obat nyamuk bakar yang berada di lantai dua rumah. Saat kejadian, pemilik rumah, Suhartini (54), sedang berada di pasar.

Baca Juga:  Hilal di Malang Masih Minus, Awal Puasa Ramadan 1447 H Berpotensi 19 Februari 2026

Sementara itu, anak pemilik rumah, Ravi (25), sedang tidur di kamar lantai dua. Ia terbangun setelah merasakan panas dari kobaran api yang berada di sekitar kamarnya.

Ravi kemudian berupaya menyelamatkan diri sekaligus membangunkan tetangga. Warga sekitar juga berusaha melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas Damkar Kabupaten Malang tiba di lokasi.

Ketua RT setempat, Agus, yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan kebakaran kepada Damkar Kabupaten Malang untuk mendapatkan penanganan.

Dalam kejadian tersebut, Ravi mengalami luka ringan dan mendapat penanganan. Tidak terdapat laporan korban meninggal dunia.

Rumah pribadi dengan luas sekitar 60 meter persegi tersebut mengalami kerusakan akibat kebakaran. Kerugian material sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 juta.

Untuk menangani kebakaran, Damkar Kabupaten Malang mengerahkan dua unit kendaraan, yakni U7 dan U10, dengan kekuatan enam personel dari Regu 4.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan sumber api di dalam rumah, termasuk obat nyamuk bakar. Api kecil yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat memicu kebakaran, terlebih ketika digunakan di dekat bahan-bahan yang mudah terbakar.

Baca Juga:  Bromo Libur Total 2 Hari Akhir Pekan Ini, Ada Ritual Sakral Wulan Kapitu

Setelah proses pemadaman dan penanganan selesai, seluruh personel Damkar Kabupaten Malang kembali ke mako sekitar pukul 06.39 WIB.

Pewarta: *Deni Robi

Iklan
Iklan