PAD Malang Tembus Rp1,5 Triliun, 12.820 PPPK Disebut Aman dari PHK

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengapresiasi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disebut membantu menjaga kemampuan Pemkab Malang membiayai gaji 12.820 pegawai PPPK dan honorer. PAD Kabupaten Malang tahun ini disebut mencapai Rp1,5 triliun di tengah pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp644 miliar.

Darmadi menilai capaian fiskal tersebut penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Terlebih, Pemkab Malang menghadapi ketentuan batas belanja pegawai maksimal 30 persen yang akan diberlakukan penuh mulai 2027.

Pemkab Malang Hadapi Pemangkasan TKD Rp644 Miliar

Darmadi mengatakan kondisi fiskal nasional turut berdampak pada kemampuan keuangan pemerintah daerah. Pemkab Malang tahun ini mengalami pemangkasan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp644 miliar dari alokasi rutin yang disebut mencapai sekitar Rp3,5 triliun.

Di tengah kondisi tersebut, penambahan jumlah pegawai pemerintah dapat meningkatkan tekanan terhadap APBD. Karena itu, penguatan pendapatan daerah menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kemampuan pemerintah membiayai belanja pegawai sekaligus pelayanan publik.

“Alhamdulillah, di sini aman, yang penting, PPPK dan honorer selamat dulu, dan kami lega karena Pak Bupati (HM Sanusi MM) sudah menjamin tak ada PHK,” ungkap Darmadi saat dihubungi di sela rapat bersama Kepala BKAD Yetty Nurhayati, Rabu (19/8/2026).

Darmadi secara khusus mengapresiasi kinerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara. Ia menilai peningkatan PAD memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam menghadapi tekanan anggaran.

Baca Juga:  Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG dan Rantai Pasok MBG di Kabupaten Malang

PAD Rp1,5 Triliun Jadi Penopang Pembiayaan Pegawai

Menurut Darmadi, PAD Kabupaten Malang yang mencapai Rp1,5 triliun menjadi salah satu penopang penting dalam menjaga kemampuan APBD. Ia mengaitkan capaian tersebut dengan kebutuhan pembiayaan belanja pegawai di tengah penerapan batas belanja pegawai.

“Itu artinya, Made menyelamatkan nasib 12.820 pegawai PPPK karena dari PAD itu sudah cukup buat bayar gaji, sebab ambang batas 30 persen setara dengan Rp1,6 triliun dari kekuatan APBD Rp5,4 triliun,” tutur Darmadi.

Apresiasi juga disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang Abdulloh Satar. Ia menilai pengelolaan APBD perlu terus diperkuat melalui optimalisasi sumber pendapatan dan aset daerah.

Salah satu upaya yang disebut telah dilakukan Pemkab Malang adalah lelang sejumlah aset, seperti sepeda motor dinas, mobil dinas, serta besi bekas bongkaran proyek. Kegiatan tersebut disebut menghasilkan pemasukan daerah sebesar Rp1,4 miliar.

Abdulloh juga mendorong pemerintah daerah menggali sumber pendapatan baru, termasuk dari sektor pariwisata serta optimalisasi aset daerah, BUMD, BLUD, dan CSR.

Gaji 12.820 PPPK Disebut Rp48,6 Miliar per Tahun

Kepala BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati turut mengapresiasi kinerja Bapenda yang meningkatkan PAD hingga Rp1,5 triliun. Menurutnya, capaian tersebut memperkuat kondisi keuangan daerah menghadapi ketentuan batas belanja pegawai.

Baca Juga:  Bupati Malang Resmikan Pengolahan Susu Sapi Segar PT Makmur Jaya di Jalur Wisata Bromo

Yetty menyebut total ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Malang mencapai sekitar 20 ribu orang. Kebutuhan gaji seluruhnya diperkirakan sekitar Rp1,6 triliun per tahun.

Sementara itu, kebutuhan gaji untuk 12.820 PPPK disebut mencapai Rp48,6 miliar per tahun.

“Dari jumlah 20 ribu ASN plus PPPK di Pemkab Malang itu, gajinya setahun itu ya sekitar Rp1,6 triliun. Itu belum sampai ambang batas 30 persen, namun 39,78 persen. Sedang, gajinya 12.820 PPPK setahun ya Rp48,6 miliar,” pungkas Yetty.

Penguatan PAD menjadi bagian penting dalam menjaga kapasitas fiskal Kabupaten Malang. Pemerintah daerah kini perlu mempertahankan pertumbuhan pendapatan sekaligus mengoptimalkan aset dan sumber pendapatan baru agar belanja pegawai serta pelayanan publik tetap terjaga.

Iklan
Iklan