KPK Datangi DPRD Kota Malang, 12 Poin Dibahas

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Gedung DPRD Kota Malang menjadi lokasi rapat koordinasi tertutup bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/9/2026).

Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK mengumpulkan jajaran legislatif dan eksekutif Kota Malang dalam agenda tersebut. Pertemuan berlangsung di ruang rapat paripurna lantai tiga gedung DPRD.

Wali Kota hingga Kepala OPD Hadir

Sejumlah pejabat mulai berdatangan sejak pagi. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin turut menghadiri agenda tersebut.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang juga hadir bersama sejumlah kepala perangkat daerah. Akses menuju ruang rapat turut dibatasi selama kegiatan berlangsung.

Kondisi tersebut membuat agenda KPK berlangsung tanpa banyak informasi keluar dari ruang pertemuan. Hingga siang, belum ada penjelasan rinci mengenai seluruh pembahasan rakor.

Pokir DPRD Masuk Evaluasi KPK

Informasi terbaru menyebut evaluasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD menjadi salah satu materi pembahasan. KPK membahas realisasi Pokir tahun anggaran 2024, 2025, dan 2026.

Baca Juga:  Ratusan Pengusaha MBG ‘Ngumpul’ di Malang, Pelantikan DPW GAPEMBI Jatim Jadi Momentum Strategis

Rancangan Pokir untuk APBD 2027 juga masuk dalam pembahasan. Materi tersebut membuat agenda pencegahan KPK bersinggungan langsung dengan proses perencanaan anggaran daerah.

Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil evaluasi tersebut. KPK juga belum membeberkan apakah terdapat catatan khusus terhadap Pokir DPRD Kota Malang.

Anggota Dewan Masih Bungkam

Salah satu anggota DPRD Kota Malang, Suryadi dari Fraksi NasDem-PSI, sempat keluar gedung sekitar pukul 12.30 WIB.

Ia belum memberikan penjelasan mengenai materi lengkap pertemuan. “Belum selesai. Nanti saja,” ujar Suryadi singkat.

Pada kesempatan lain, Suryadi menyebut agenda tersebut berkaitan dengan sosialisasi pencegahan korupsi. Ia meminta kedatangan KPK tidak selalu dimaknai sebagai tanda adanya perkara.

Rakor Berlangsung hingga Sore

Agenda tersebut masih berlangsung hingga sekitar pukul 15.52 WIB. KPK bersama jajaran Pemkot dan DPRD belum menyampaikan hasil pertemuan secara terbuka.

Karena itu, materi Pokir menjadi salah satu informasi penting yang muncul dari agenda tertutup tersebut. Publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai catatan KPK dan tindak lanjut pemerintah daerah.

Baca Juga:  UMM Dikukuhkan sebagai UNESCO Chair 2026, Fokus Riset Ekosistem Air Berkelanjutan

KPK sebelumnya juga menjalankan kegiatan pencegahan dan edukasi antikorupsi di Kota Malang. Agenda di DPRD kali ini mempertemukan unsur eksekutif dan legislatif dalam satu forum koordinasi.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan seluruh hasil evaluasi KPK terhadap Pemkot dan DPRD Kota Malang.