Meutya Hafid Soroti Kesehatan Mental Wartawan, Tekanan Berita Viral Jadi Tantangan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti pentingnya dukungan kesehatan mental bagi wartawan di tengah tekanan pekerjaan dan tuntutan jurnalisme digital. (Foto: Dok. Komdigi)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Tekanan mengejar kecepatan pemberitaan dan perhatian publik di era digital membuat kesehatan mental wartawan perlu mendapat perhatian lebih serius. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai perusahaan media perlu menyediakan dukungan bagi jurnalis, terutama setelah menjalankan peliputan yang berisiko menimbulkan tekanan psikologis.

Meutya menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi ratusan anggota Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, wartawan setiap hari berhadapan dengan beragam informasi dan peristiwa yang dapat membebani kondisi psikologis. Risiko tersebut perlu diperhatikan, khususnya bagi jurnalis yang meliput konflik atau kejadian berat.

“Wartawan itu memang berpotensi rentan terhadap gangguan kesehatan mental, karena setiap hari harus menyerap berbagai informasi dan peristiwa,” ujar Meutya.

Ia mencontohkan, wartawan yang baru menyelesaikan peliputan di daerah konflik perlu mendapatkan kesempatan untuk memulihkan kondisi psikologis sebelum kembali bertugas. Karena itu, perusahaan media didorong membangun mekanisme pendampingan dan evaluasi setelah penugasan berisiko.

Meutya juga mengingatkan bahwa wartawan perlu mengenali batas kemampuan diri dan berani menyampaikan ketika membutuhkan waktu jeda. Menurutnya, pemulihan psikologis merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan profesi jurnalistik.

Tekanan Viralitas Berhadapan dengan Etika Jurnalistik

Selain kesehatan mental, Meutya menyoroti tantangan wartawan di tengah persaingan digital. Dorongan menghasilkan konten yang menarik perhatian dan cepat menyebar dapat menimbulkan dilema ketika berhadapan dengan kewajiban menyampaikan informasi faktual.

Baca Juga:  Edan! Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Formappi: “Kami Jadi Paham Kenapa DPR Tak Menangis Kehilangan Rp50 Juta Tunjangan Rumah”

“Tantangannya sekarang adalah memilih antara menulis sesuatu yang faktual atau sesuatu yang membuat viral,” ujarnya.

Ia menegaskan praktik jurnalistik harus tetap berpegang pada kode etik. Perusahaan media, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk membimbing wartawan agar tidak mengorbankan akurasi dan prinsip jurnalistik demi mengejar perhatian publik.

Tuntutan kerja yang tinggi dan tekanan untuk terus memproduksi berita juga menjadi alasan pentingnya sistem kerja yang mendukung kesehatan jurnalis. Pendampingan setelah peliputan berat, evaluasi penugasan, serta ruang untuk beristirahat dapat menjadi bagian dari dukungan tersebut.

Dengan demikian, perhatian terhadap kesehatan mental tidak semata-mata menjadi tanggung jawab individu wartawan, tetapi juga memerlukan dukungan dari lingkungan kerja dan kebijakan perusahaan media.

Kemenkes Perluas Skrining dan Layanan Kesehatan Mental

Dalam kegiatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah terus memperluas perhatian terhadap kesehatan mental melalui skrining dan pengembangan layanan kesehatan.

Budi menyebutkan, skrining kesehatan mental yang dilakukan pemerintah pada tahun sebelumnya telah menjangkau sekitar 70 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar tujuh juta orang tercatat memiliki indikasi gangguan kesehatan mental yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Menurutnya, hasil skrining tersebut menjadi dasar untuk memperkuat kesiapan layanan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh penanganan sesuai kondisi masing-masing.

Baca Juga:  Estimasi Rp9,31 Miliar Dikembalikan ke KPK, Khalid Basalamah Mengaku Korban Skandal Kuota Haji

Kementerian Kesehatan, lanjut Budi, tengah menyiapkan strategi pelayanan kesehatan mental secara berjenjang, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Pendekatan ini diharapkan memperluas akses layanan sehingga penanganan tidak hanya bergantung pada rumah sakit jiwa khusus.

Budi juga menekankan pentingnya deteksi dini melalui program Cek Kesehatan Gratis yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Pemeriksaan diharapkan membantu masyarakat mengenali kondisi kesehatannya lebih awal dan memperoleh penanganan yang sesuai.

Bagi dunia jurnalistik, penguatan layanan kesehatan mental tersebut relevan dengan kebutuhan dukungan bagi pekerja yang menghadapi tekanan pekerjaan. Namun, upaya perlindungan wartawan tetap memerlukan langkah konkret di lingkungan media, mulai dari pendampingan setelah penugasan berisiko hingga budaya kerja yang memungkinkan jurnalis meminta bantuan tanpa stigma.