Pendapatan Kota Malang Tembus Target, DPRD Mulai Bedah LPJ APBD 2025

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang mengklaim kinerja APBD 2025 berjalan positif dengan capaian pendapatan daerah yang melampaui target. Klaim itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut 2025 menjadi tahun pertama dirinya bersama Wakil Wali Kota menjalankan pemerintahan, sekaligus menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan penyesuaian sejumlah pos belanja. Meski begitu, ia memastikan program prioritas daerah tetap berjalan dan realisasi pendapatan mampu melampaui target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, tahun 2025 merupakan tahun pertama kami bersama Mas Wakil Wali Kota. Meski ada efisiensi dan beberapa penyesuaian anggaran, seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Bahkan realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan,” ujar Wahyu dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.

Laporan Pertanggungjawaban APBD Berdasarkan Hasil BPK

Menurut Wahyu, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan, belanja daerah, pelayanan publik, hingga pembiayaan selama satu tahun anggaran.

Ia menegaskan pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan daerah.

“Saya rasa semua program berhasil. Tidak ada yang paling berhasil, karena ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah Kota Malang bersama DPRD bekerja untuk melaksanakan program sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat,” katanya.

Wahyu menambahkan, seluruh program dijalankan berdasarkan regulasi dan rambu-rambu anggaran yang berlaku sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun politik kepada masyarakat.

DPRD Akan Mencermati Anggaran TAPD

Sementara itu, DPRD Kota Malang menegaskan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 baru memasuki tahap awal. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan, dewan mulai mencermati pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum pembahasan dilanjutkan di masing-masing komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.

“Pembahasan ini masih tahap awal. Kami mendengarkan penjelasan dari TAPD terlebih dahulu, kemudian komisi-komisi bersama mitra kerjanya akan melakukan pembahasan lebih rinci. Setelah itu akan disusun kembali di Badan Anggaran,” ujar Amithya.

Ia mengakui terdapat sejumlah pos anggaran yang realisasinya tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan awal. Karena itu, DPRD akan meminta penjelasan detail terkait rasionalisasi perubahan tersebut, termasuk dampaknya terhadap pelaksanaan program.

“Memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan ketetapan awal, tetapi alasan atau rasionalisasinya akan kami dengarkan bersama-sama. Semua akan dikaji secara detail,” katanya.

Dana Pusat Dikurangi, Program Tak Terealisasi

Amithya menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi postur APBD 2025 adalah berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Selain itu, ada pula program yang tidak bisa direalisasikan akibat perubahan aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Misalnya Dana Bagi Hasil yang berkurang dari pusat. Ada juga realisasi yang tidak dapat dilaksanakan karena adanya aturan dari pemerintah pusat yang tidak memungkinkan untuk direalisasikan. Itu tentu memiliki rasionalisasi yang jelas,” jelasnya.

Meski Pemkot Malang menyebut pendapatan daerah berhasil melampaui target, DPRD menegaskan pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berhenti pada capaian angka pendapatan. Dewan juga akan menelusuri konsistensi belanja, efektivitas program, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan kebutuhan masyarakat.

Pembahasan lanjutan akan menjadi penentu sejauh mana keberhasilan APBD 2025 benar-benar berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan, bukan sekadar tercermin dalam laporan keuangan.

DPRD pun memastikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dilakukan secara cermat agar seluruh penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

Pewarta: *Halim Ali

Iklan
Iklan