SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Dugaan pelanggaran alih fungsi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kabupaten Malang akhirnya meledak ke publik. Temuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) langsung menyeret banyak pihak dalam pusaran sorotan. Bukan hanya Dinas Cipta Karya Pemkab Malang yang kena semprot. Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang juga ikut…
Alih Fungsi Lahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

