Berita  

Malang Raya Dikelilingi Hutan, Mengapa Banjir dan Longsor Terus Mengintai

SUARAMALANG.COM, Malang Raya – Bentang pegunungan dan kawasan hijau masih mengelilingi Malang Raya. Namun, banjir dan longsor tetap berulang di tengah kawasan yang seharusnya menjadi penyangga ekologis tersebut.

Data pemerintah menunjukkan tutupan hutan Kabupaten Malang bahkan tercatat meningkat. Pertanyaannya, mengapa ancaman bencana hidrometeorologi masih terus membayangi wilayah Malang Raya?

Malang Raya yang mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu berada dalam bentang geografis pegunungan. Kabupaten Malang sendiri memiliki luas wilayah sekitar 347.344 hektare dan berbatasan langsung dengan sejumlah kawasan pegunungan serta Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Pemerintah Kabupaten Malang mencatat tutupan hutan mencapai 85.134,731 hektare pada 2023. Angka tersebut meningkat 8.524,938 hektare dibandingkan 2022 yang tercatat seluas 76.609,748 hektare.

Hutan Masih Luas, Bencana Tetap Berulang

Data itu menunjukkan Kabupaten Malang masih memiliki bentang tutupan hutan yang cukup besar. Namun, keberadaan hutan tidak otomatis menjawab persoalan fungsi ekologis di seluruh wilayah.

BPBD Kabupaten Malang mencatat 232 kejadian bencana sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2026. Bencana tersebut didominasi kejadian alam, terutama tanah longsor dan cuaca ekstrem.

Dari total itu, BPBD mencatat 124 kejadian bencana alam. Selain itu, terdapat 28 kejadian pohon tumbang dan 74 aktivitas gempa bumi yang tidak menimbulkan kerusakan.

Data tersebut memunculkan pertanyaan penting mengenai kondisi kawasan penyangga Malang Raya. Sebab, luas tutupan hijau tidak selalu mencerminkan kualitas perlindungan terhadap tanah dan tata air.

Baca Juga:  Banjir Bandang Sumatera Barat: Korban Tewas Capai 50 Orang, 27 Masih Hilang

Hutan dengan kondisi baik dapat membantu menahan tanah dan memperbesar penyerapan air hujan. Sebaliknya, perubahan penggunaan lahan pada kawasan lereng dan daerah hulu dapat meningkatkan limpasan permukaan.

Tekanan Alih Fungsi Lahan

Kota Batu menjadi salah satu wilayah yang menghadapi tekanan pembangunan cukup besar. Kawasan pegunungan tersebut berkembang sebagai pusat permukiman, pariwisata, perhotelan, dan pertanian.

Catatan WALHI Jawa Timur yang pernah mengolah data Global Forest Watch menyebut perubahan tutupan hutan terjadi di Kota Batu. Catatan itu menyebut tutupan hutan berkurang 352 hektare selama periode 2001 hingga 2021.

Dalam catatan yang sama, kehilangan hutan secara keseluruhan disebut mencapai sekitar 1.295 hektare. Namun, angka tersebut perlu dibaca sebagai data perubahan tutupan berbasis pemantauan satelit, bukan otomatis sebagai perubahan status kawasan hutan.

Perbedaan tersebut penting karena kawasan hutan dan tutupan pohon menggunakan ukuran berbeda. Sebuah wilayah dapat kehilangan pohon tanpa berubah status hukumnya sebagai kawasan hutan.

Bukan Sekadar Persoalan Luas Hutan

Persoalan Malang Raya karena itu tidak cukup dijawab dengan menghitung berapa hektare hutan yang tersisa. Pemerintah perlu memastikan kawasan hijau masih berfungsi menjaga daerah resapan, lereng, hulu sungai, dan sumber mata air.

Risiko bencana juga tidak hanya dipengaruhi kondisi hutan. Curah hujan ekstrem, kemiringan lereng, pembangunan, drainase, perubahan tata guna lahan, hingga kondisi sungai ikut menentukan tingkat kerawanan.

Baca Juga:  Sah! PBB Setujui Resolusi Negara Palestina, Berikut Negara yang Mendukung dan Menolak

Karena itu, angka 232 kejadian bencana di Kabupaten Malang selama enam bulan pertama 2026 seharusnya menjadi alarm. Pemerintah tidak cukup hanya menunjukkan peningkatan angka tutupan hutan sebagai indikator keberhasilan lingkungan.

Pemerintah perlu menguji apakah kawasan hulu tetap terlindungi dan pembangunan mengikuti daya dukung lingkungan. Pengawasan juga harus menjangkau kawasan resapan yang terus menghadapi tekanan pembangunan.

Malang Raya memang masih dikelilingi bentang hutan dan pegunungan. Namun, pertanyaan yang lebih mendesak kini bukan sekadar berapa luas hutan yang tersisa.

Pertanyaannya, apakah hutan dan kawasan hijau tersebut masih mampu menjalankan fungsi ekologisnya? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah Malang Raya mampu menekan ancaman banjir dan longsor di masa depan.

Iklan
Iklan