SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Polisi membongkar jaringan narkoba dengan barang bukti dalam jumlah fantastis di Malang. Satresnarkoba Polresta Malang Kota menyita 1.461 ekstasi, 111 ribu pil LL, dan 45,26 gram sabu. Pengungkapan itu bermula dari kasus narkoba di kawasan Mergan Lori, Kecamatan Sukun. Polisi kemudian menelusuri jaringan tersebut hingga sebuah rumah kontrakan di Jalan Sidomakmur, Kecamatan…
Asta Cita
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


