Ucapan Idul Adha - Pemkab Malang
Nasional  

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003–2007, Amien Sunaryadi, melayangkan kritik keras terhadap mekanisme penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tindak pidana korupsi. Amien menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh memonopoli proses tersebut. Menurut Amien, monopoli penghitungan oleh satu lembaga negara tidak praktis dan dapat menghambat penuntasan kasus…

Rp200 Triliun Cair, Menteri Purbaya Sampai Tepuk Jidat: Bank Bingung Mau Disalurkan ke Mana!
Ekonomi, Nasional  

Rp200 Triliun Cair, Menteri Purbaya Sampai Tepuk Jidat: Bank Bingung Mau Disalurkan ke Mana!

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menempatkan dana jumbo senilai Rp200 triliun di lima bank pelat merah pada Jumat (12/9/2025) sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengatasi perlambatan penyaluran kredit perbankan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus menggerakkan sektor riil yang saat ini…

Kakak Beradik Bos Sritex Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang, Kerugian Negara Capai Rp1,08 Triliun
Hukum & Kriminal, Nasional  

Kakak Beradik Bos Sritex Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang, Kerugian Negara Capai Rp1,08 Triliun

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yakni Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka dilakukan pada 1 September 2025 sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana kredit dari sejumlah…

Menkeu Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun ke Bank BUMN, Ini Dampak Besar untuk Ekonomi Nasional
Ekonomi, Nasional  

Menkeu Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun ke Bank BUMN, Ini Dampak Besar untuk Ekonomi Nasional

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah resmi mengalihkan dana negara sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank BUMN melalui kebijakan penempatan uang negara untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Jumat (12/9/2025). Kebijakan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan