SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang mulai memperketat aturan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perumahan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah perkotaan yang semakin padat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menegaskan bahwa setiap pembangunan perumahan ke depan harus menyediakan fasilitas umum yang lebih…
DLH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





