SUARAMALANG.COM, Nasional – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru yang diduga terlibat dalam pengaturan pelaksanaan program prioritas nasional tersebut. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), sebagai…
Glory Harimas Sihombing
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





