SUARAMALANG.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya segera menentukan kelanjutan perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Polisi akan mengumumkan apakah berkas perkara terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma sudah lengkap atau berstatus P21. Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026)….
Kejati Jakarta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

