SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M dengan rata-rata Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, rata-rata sisa biaya yang harus dilunasi jemaah ditetapkan Rp23.048.825, atau turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan beban pelunasan tersebut berasal dari formula pembiayaan yang memperhitungkan setoran awal jemaah, perolehan…
Pelunasan Haji 2027
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

