Kabupaten Malang  

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang membebaskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan hingga 30 November 2026. Program yang berlangsung sejak 15 Oktober 2026 ini menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-1266 Kabupaten Malang sekaligus upaya mendorong masyarakat melunasi kewajiban pajaknya. Kepala Bapenda Kabupaten Malang,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.