SUARAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang mendorong percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dorongan tersebut dilakukan karena masih terdapat 659 perumahan yang tercatat belum memenuhi kewajiban penyerahan PSU kepada pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, baru tiga perumahan yang proses penyerahan PSU-nya telah dituntaskan….
perumahan Kabupaten Malang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


