Calon Pekerja Migran Malang Capai 3.578 Orang, Pemkab Wacanakan Koperasi PMI

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Jumlah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Malang terus meningkat. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai melihat potensi pembentukan koperasi bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto, mengatakan jumlah CPMI yang tercatat melalui Disnaker Kabupaten Malang mencapai 3.578 orang sepanjang 2025.

Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 2.384 CPMI.

“Kalau yang masuk ke data kami, itu rata-rata CPMI. Sementara kalau yang pelaporan di kementerian, kemudian ke P3MI itu mulai dari yang purna, yang stay di sana, ada juga yang CPMI,” ujar Yudhi, Kamis (27/8/2026).

Jumlah CPMI Malang Kembali Naik pada 2026

Yudhi menyebut jumlah calon pekerja migran yang mendaftar melalui Disnaker Kabupaten Malang menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Pada 2024, jumlah CPMI yang tercatat sebanyak 2.384 orang. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 3.578 orang pada 2025.

Sementara untuk 2026, Disnaker Kabupaten Malang belum memiliki rekapitulasi secara keseluruhan. Namun, berdasarkan evaluasi sementara, jumlah CPMI tahun ini diperkirakan kembali mengalami peningkatan.

“Di 2026 ini ada peningkatan. Kami evaluasinya setiap tahun,” kata Yudhi.

Peningkatan jumlah CPMI tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Malang dalam melihat peluang pengembangan koperasi yang dapat mendukung pekerja migran dan keluarganya.

Baca Juga:  Pemkab Malang Percepat Tiga Proyek Strategis Pusat, Pansela Ditarget Tumbuh seperti Pantura

Pemkab Malang Masih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Wacana pembentukan koperasi bagi pekerja migran sebelumnya juga telah disampaikan pemerintah pusat melalui kerja sama Kementerian Koperasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong pembentukan koperasi pekerja migran, mulai dari calon pekerja migran hingga purna PMI.

Namun, untuk Kabupaten Malang, rencana tersebut belum masuk tahap tindak lanjut konkret. Pemkab Malang masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kalau sampai sekarang belum kami tindaklanjuti. Karena dari pusat juga belum ada Surat Edaran. Biasanya kalau sudah ada SE dari kementerian, kemudian dari Gubernur, baru akan ada tindak lanjut dari pemerintah kota/kabupaten,” terang Yudhi.

Meski belum ada kebijakan resmi yang ditindaklanjuti di tingkat daerah, Pemkab Malang menilai koperasi PMI memiliki potensi untuk dikembangkan apabila memang dibutuhkan oleh pekerja migran dan keluarganya.

PMI dan CPMI Disebut Membutuhkan Koperasi

Yudhi mengatakan aspirasi mengenai kebutuhan koperasi tersebut juga muncul dari kalangan calon pekerja migran maupun pekerja migran yang telah menyelesaikan masa kerja di luar negeri.

“Kalau memang dari teman-teman calon PMI maupun yang sudah purna, itu mereka menginginkan perlu ada,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan koperasi nantinya dapat menjadi salah satu sarana untuk mendukung kebutuhan ekonomi pekerja migran dan keluarganya, apabila telah mendapatkan arahan serta mekanisme yang jelas dari pemerintah.

Baca Juga:  Musorkablub KONI Kabupaten Malang 2026–2028 Diwarnai Polemik Voting Tertutup

Disnaker Malang Gandeng OJK Berikan Literasi Keuangan

Selain mempertimbangkan pembentukan koperasi, Disnaker Kabupaten Malang selama ini juga memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan kepada CPMI dan PMI.

Dalam memberikan edukasi tersebut, Disnaker menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan sosialisasi mengenai literasi keuangan.

“Kalau di kami, kami dengan OJK sudah sering melakukan sosialisasi terkait literasi keuangan dan sebagainya,” kata Yudhi.

Edukasi tersebut diharapkan dapat membekali calon pekerja migran maupun pekerja migran dengan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, terutama dalam mengatur pendapatan selama bekerja di luar negeri.

Dengan jumlah CPMI yang terus meningkat, Pemkab Malang melihat kebutuhan penguatan perlindungan dan pemberdayaan PMI tidak hanya berkaitan dengan proses keberangkatan dan penempatan kerja, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi setelah bekerja di luar negeri.

Iklan
Iklan