SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Pemerintah mencabut izin lima perusahaan kehutanan setelah muncul persoalan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Total luas konsesi lima perusahaan tersebut mencapai 92.464 hektare. Pencabutan izin itu berlaku bagi perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Pemerintah menilai pemegang izin tersebut mengabaikan kewajiban menjaga kawasan yang mereka kelola….
perusahaan kehutanan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

