SUARAMALANG.COM, Jawa Timur – Sebanyak 19 staf Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jawa Timur mengembalikan uang Rp707 juta. Uang tersebut berasal dari praktik pungutan liar perizinan. Pengembalian dilakukan kepada penyidik Kejati Jatim. Langkah ini membuka lebih jauh praktik ilegal di internal dinas. Aliran Dana Dibagikan Rutin Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, mengungkap adanya pembagian uang…
pungli ESDM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











