SUARAMALANG.COM, Kota Malang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memberlakukan penyesuaian tarif khusus kereta api mulai Senin, 12 Oktober 2026. Penyesuaian ini berlaku untuk sejumlah relasi keberangkatan dari Stasiun Malang dengan tarif kelas Eksekutif mulai Rp45.000 dan kelas Ekonomi mulai Rp35.000. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan…
tarif khusus KA Malang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

