Iklan

Satpol PP Kota Malang Raih Penghargaan dari Bea Cukai, Efektif Berantas Rokok Ilegal

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Peran Satpol PP Kota Malang dalam menekan peredaran rokok ilegal mendapat pengakuan dari Bea dan Cukai. Instansi penegak perda itu menerima Piagam Bhakti Chandra Nararya dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, Senin (26/1/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Coffee Morning Hari Kepabeanan Internasional yang berlangsung di Kantor Kanwil DJBC Jatim II, Arjosari, Kota Malang. Satpol PP Kota Malang dinilai aktif memperkuat pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal melalui pemanfaatan aplikasi SIROLEG (Sistem Pelaporan Rokok Ilegal) di wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.

Iklan

Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menyebut keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor krusial dalam menekan peredaran BKC ilegal. Menurutnya, Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan aparat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Keberhasilan pengawasan BKC ilegal tidak dapat dilakukan oleh Bea Cukai sendiri. Dibutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah melalui Satpol PP sebagai garda terdepan di lapangan. Sinergi ini tidak hanya berdampak pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga memastikan pemanfaatan DBHCHT dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” bebernya.

Agus menambahkan, kolaborasi lintas sektor yang sudah terbangun di Kota Malang turut berkontribusi menjaga penerimaan negara, khususnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut dinilai penting karena kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Malang, Aryadi Wardoyo, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima jajarannya. Ia menegaskan capaian tersebut merupakan buah kerja kolektif personel Satpol PP yang didukung sinergi dengan perangkat daerah lainnya.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan. Pemanfaatan aplikasi SIROLEG sangat membantu Satpol PP dalam bekerja secara lebih terukur, responsif, dan akurat dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

Aryadi memastikan, Satpol PP Kota Malang tidak akan berhenti sampai di sini. Koordinasi dengan Bea Cukai dan instansi terkait akan terus diperkuat demi menciptakan pengawasan yang efektif sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.

“Melalui penghargaan ini, kami berharap sinergi antara Satpol PP Kota Malang dan Kanwil DJBC Jawa Timur II dapat semakin solid dalam mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah Kota Malang,” tutup Aryadi.

Iklan
Iklan
Iklan