SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Kedungpedaringan, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (9/9/2026) malam. Sebuah truk Mitsubishi bermuatan bibit tebu menabrak pembatas jembatan hingga terjun ke Sungai Brantas.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 21.48 WIB. Truk Mitsubishi bernomor polisi AG 8204 UV itu dikemudikan Danang Setiawan (37), warga Kabupaten Kediri, dengan seorang penumpang bernama Purnawan (43).
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di TKP pada jalan menurun dan menikung ke kiri, diduga pengemudi hilang kendali atau out of control,” ujar Alif.
Truk kemudian menabrak pembatas jembatan hingga akhirnya masuk ke Sungai Brantas. Benturan tersebut mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan.
Sementara itu, pengemudi dan penumpang truk mengalami luka-luka. Keduanya langsung mendapat perawatan medis di RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
Dalam penanganan kecelakaan tersebut, polisi juga mencatat pengemudi truk tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat kejadian.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penanganan di lokasi serta pendataan terhadap kendaraan dan korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pewarta: Deni Robi














