Hari Pers Nasional 2026_970 x 250 px

Tengah Malam Tanpa Henti, Bea Cukai Malang Sikat Rokok Ilegal di Jasa Ekspedisi

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang– Komitmen memberantas peredaran rokok ilegal kembali ditegaskan oleh Bea Cukai Malang. Dalam patroli darat rutin yang digelar pada Rabu dini hari, 4 Februari 2026 sekitar pukul 00.05 WIB, petugas berhasil mengungkap pengiriman ratusan koli rokok tanpa pita cukai di sebuah jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang.

Patroli dilakukan saat sebagian besar warga terlelap. Tim menyasar salah satu jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Tegal Mapan, Pakis, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas mendapati adanya pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek, di antaranya Marbol dan S4aryaku.

Iklan

Total barang bukti yang diamankan mencapai 202 koli berisi 5.560 bungkus atau setara 110.840 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Seluruh barang langsung dilakukan penindakan dan dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai 82,7 juta rupiah. Adapun total perkiraan nilai barang mencapai 164, 6 juta rupiah. Nilai kerugian negara yang berhasil ditekan itu setara dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 137 pekerja pabrik rokok di Kabupaten Malang pada tahun 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, dalam keterangannya menegaskan bahwa setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari peredaran rokok ilegal memiliki arti penting bagi negara dan masyarakat.

“Setiap rupiah kerugian negara yang diselamatkan dari peredaran rokok ilegal sangat berharga dan memiliki dampak langsung yang dapat digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Penindakan ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai terus dilakukan tanpa mengenal waktu. Bea Cukai Malang memastikan akan terus menggencarkan patroli serta bersinergi dengan berbagai pihak guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya dan sekitarnya.

Pewarta:*Deni

Iklan
Iklan
Iklan