SUARAMALANG.COM – WhatsApp memberikan penjelasan terkait terblokirnya akun milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok.
Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik, Esther Samboh, mengatakan pemblokiran akun tersebut terjadi dalam gangguan sistem yang bersifat global dan tidak hanya dialami oleh pengguna di Indonesia.
“Ini informasi yang penting adalah hal ini terjadi secara global. Jadi bukan, tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia,” ungkap Esther saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rabu (26/8/2026).
WhatsApp Sebut Ada Kesalahan Sistem
Esther menjelaskan, WhatsApp memiliki sistem untuk mendeteksi aktivitas pengguna yang dianggap melanggar ketentuan layanan.
Menurutnya, pemblokiran dilakukan setelah sistem mendeteksi sejumlah sinyal yang mengindikasikan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan layanan WhatsApp.
WhatsApp menggunakan sejumlah sinyal untuk mendeteksi akun yang diduga melakukan pelanggaran. Mekanisme tersebut diterapkan karena WhatsApp merupakan layanan perpesanan pribadi yang menggunakan enkripsi end-to-end.
Namun, dalam kasus pemblokiran yang terjadi secara global tersebut, Esther mengakui sistem WhatsApp mengalami kesalahan sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak diblokir ikut terdampak.
“Dan dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini, kemudian sistem kami melakukan kesalahan dalam melakukan penangkapan akun-akun yang tidak baik ini,” tuturnya.
WhatsApp kemudian melakukan mitigasi dan pemulihan terhadap akun-akun yang terdampak kesalahan pemblokiran tersebut.
“Namun secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” kata Esther.
Pengguna Bisa Ajukan Banding
Esther mengatakan pengguna yang akunnya masih mengalami pemblokiran dapat mengajukan banding secara langsung melalui aplikasi WhatsApp.
Pengajuan tersebut nantinya akan ditinjau oleh pihak WhatsApp. Esther menyebut proses peninjauan ditargetkan berlangsung kurang dari 24 jam.
“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam. Itu komitmen dari kami,” ungkapnya.
WhatsApp berharap mekanisme tersebut dapat membantu pengguna yang terdampak untuk memperoleh pemulihan akun secara lebih cepat setelah proses peninjauan dilakukan.
Akun WhatsApp Botok Terblokir Jelang Demo 27 Agustus
Sebelumnya, akun WhatsApp milik Supriyono alias Botok dilaporkan tidak dapat digunakan menjelang rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.
Gangguan tersebut terjadi setelah Botok dan sejumlah warga Pati tiba di Jakarta untuk mempersiapkan aksi.
Botok sebelumnya mengaku mengalami sejumlah gangguan terhadap akun digital dan rekening yang digunakan untuk menampung dukungan dana dari masyarakat.
Ia menyebut akun TikTok miliknya tiba-tiba diblokir sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pertama kali kemarin hari kedua jam 23.00 WIB malem itu akun TikTok saya diblokir,” ungkap Botok.
Setelah itu, rekening yang digunakan Botok untuk menyimpan dana pribadi sekaligus donasi dari masyarakat juga tidak dapat digunakan.
Total dana yang disebut tidak dapat diakses mencapai sekitar Rp80,9 juta.
“Terus jam 13.00 WIB, rekening saya yang uang pribadi saya dan donasi dari temen-temen saya itu diblokir ya sebesar Rp80,9 juta sekian,” kata Botok.
Selain akun TikTok dan rekening, akun WhatsApp miliknya juga sempat mengalami pemblokiran. Gangguan tersebut disebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Penjelasan WhatsApp mengenai adanya kesalahan sistem secara global menjadi perkembangan terbaru terkait terblokirnya akun Botok. WhatsApp juga menyediakan mekanisme banding bagi pengguna yang masih terdampak untuk mendapatkan peninjauan dan pemulihan akun.
















