Empat Lokasi Dikaji, Alun-alun Kabupaten Malang Masih Tunggu Keputusan Bupati

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Rencana pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang masih belum bergerak menuju tahap pembangunan. Pemerintah Kabupaten Malang hingga kini belum menetapkan satu lokasi dari empat titik yang telah masuk pembahasan.

Seluruh alternatif lokasi berada di Kecamatan Kepanjen. Namun, Bappeda Kabupaten Malang menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Malang melalui Surat Keputusan penetapan lokasi.

Empat Titik Masih Saling Dikaji

Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan empat lokasi tersebut memiliki kelebihan sekaligus konsekuensi berbeda. Karena itu, Pemkab Malang belum bisa menentukan titik pembangunan secara terburu-buru.

“Lokasi bisa dikatakan sebagai lokasi final manakala sudah ada surat keputusan Bupati Malang tentang penetapan lokasi,” kata Tomie.

Empat titik itu meliputi kawasan belakang Pendapa Kabupaten Malang di Jalan Panji dan seberang Pendapa Kabupaten Malang. Dua opsi lainnya berada di kawasan Islamic Center dan area sekitar Stadion Kanjuruhan.

Lokasi belakang Pendapa menawarkan ruang yang cukup luas. Namun, Pemkab Malang masih perlu menambah lahan sebelum membangun alun-alun di kawasan tersebut.

“Di belakang Pendapa itu kita harus perlu juga melakukan penambahan lahan untuk Alun-alun Kabupaten Malang,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Malang Dorong Pertanian Berkelanjutan Lewat Edukasi Pupuk Organik di Poncokusumo

Sementara itu, lahan seberang Pendapa memiliki ruang lebih besar dan berpotensi tersambung hingga Jalan Sumedang. Namun, kebutuhan anggaran untuk membangun kawasan tersebut juga jauh lebih besar.

“Kalau kita akan membuat bangunan Alun-alun yang ideal dan gede, maka lokasi yang tepat berada di seberang Pendapa Kabupaten Malang, tetapi biayanya besar,” tutur Tomie.

Lokasi Belum Final, Desain Belum Bisa Dimulai

Pemkab Malang juga mengkaji kawasan Islamic Center di depan Stadion Kanjuruhan. Pemerintah daerah memiliki sekitar 2,5 hektare lahan di belakang kawasan tersebut.

Opsi berikutnya berada di kawasan Stadion Kanjuruhan. Namun, Pemkab Malang harus menyesuaikan rencana alun-alun dengan konsep kawasan olahraga yang telah dirancang secara terintegrasi.

“Kalau itu dikasih satu tambahan Alun-alun, maka penyesuaian kawasan itu juga harus menjadi pertimbangan,” kata Tomie.

Ketidakpastian lokasi kini ikut menahan proses penyusunan desain. Pemkab Malang baru bisa menentukan bentuk dan konsep alun-alun setelah Bupati menetapkan titik pembangunan.

Pemkab Malang berharap proses perencanaan dapat bergerak pada perubahan anggaran tahun ini. Pemerintah menargetkan 2027 menjadi tahun untuk memulai langkah nyata, termasuk pembebasan lahan jika diperlukan.

Baca Juga:  Seperti Macan Ompong, Wajah Inspektorat Tangani Penyelewengan Dana BOS di Kabupaten Malang

Untuk pembiayaan, Pemkab Malang masih mengandalkan APBD sebagai pilihan awal. Pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema KPBU maupun pinjaman.

Dengan empat lokasi yang masih dikaji, pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang kini masih berada pada tahap menentukan titik awal. Keputusan Bupati Malang akan menentukan apakah rencana tersebut segera bergerak atau kembali tertahan di meja perencanaan.

Iklan
Iklan