SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang membidik dukungan anggaran sekitar Rp65 miliar dari pemerintah pusat untuk meningkatkan Jalan Kepanjen–Pagak. Ruas sepanjang sekitar 13 kilometer itu masuk daftar usulan Pemkab Malang melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Pemkab Malang kini menggantungkan harapan pada Kementerian Pekerjaan Umum untuk membiayai peningkatan ruas tersebut. Pemerintah daerah menilai dukungan anggaran pusat dapat mempercepat perbaikan jalan yang menghubungkan sejumlah wilayah strategis itu.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan nilai kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp65 miliar. Pemkab Malang masih menjalani tahapan pengusulan sebelum pemerintah pusat menentukan keputusan akhir.
“Untuk ruas jalan Kepanjen–Pagak panjangnya sekitar 13 kilometer. Estimasi kebutuhan anggarannya kurang lebih Rp65 miliar,” kata Khairul.
Pria yang akrab disapa Oong itu menjelaskan Pemkab Malang sedang melengkapi usulan melalui Sistem Informasi Infrastruktur Terintegrasi atau SITIA Kementerian PU. Tahapan tersebut menjadi pintu awal sebelum pemerintah pusat menilai kelayakan penanganan ruas jalan.
Pemkab Malang juga telah mengantongi hasil peninjauan lapangan dari tim Balai Besar. Tim tersebut turun langsung untuk melihat kondisi Jalan Kepanjen–Pagak sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengajuan.
“Sekarang masih dalam proses penginputan usulan melalui aplikasi SITIA Kementerian PU. Tim dari Balai Besar juga sudah turun melakukan survei lapangan untuk melihat kondisi riil di lokasi,” jelasnya.
Jalan Kepanjen–Pagak Dianggap Strategis
Pemkab Malang menilai peningkatan Jalan Kepanjen–Pagak memiliki peran penting bagi konektivitas wilayah. Ruas tersebut menopang mobilitas warga, pergerakan barang, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah juga mengaitkan peningkatan jalan itu dengan sejumlah agenda pembangunan nasional. Pemkab Malang menyebut sektor ketahanan pangan, investasi, dan penguatan kawasan pesisir membutuhkan dukungan infrastruktur yang lebih memadai.
“Tujuannya untuk mempercepat peningkatan konektivitas wilayah sekaligus mendukung program prioritas nasional, terutama di bidang ketahanan pangan, investasi dan penguatan kawasan pesisir,” ujarnya.
Besarnya kebutuhan anggaran membuat Pemkab Malang memilih mencari dukungan melalui program IJD. Namun, usulan Rp65 miliar itu belum otomatis menjamin pemerintah pusat akan mengucurkan pembiayaan penuh.
Saat ini, Pemkab Malang masih menunggu evaluasi Kementerian PU atas data teknis dan hasil survei lapangan. Pemerintah pusat nantinya akan menentukan apakah ruas Kepanjen–Pagak memenuhi prioritas untuk mendapat dukungan anggaran.
Khairul memastikan Dinas PU Bina Marga terus mengawal proses tersebut. “Yang jelas, usulan terus kita proses. Tim juga sudah melakukan survei lapangan, sehingga kondisi riil ruas jalan bisa menjadi bahan dalam proses pengajuan ke Kementerian PU,” pungkasnya.















