KUA Benarkan Ada Pengajuan Rekomendasi Nikah Andre Taulany dan Amanda Rigby

SUARAMALANG.COM – Kabar mengenai rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby mencuat setelah pengajuan surat rekomendasi nikah keduanya tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama.

Pengajuan tersebut berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat Timur dan ditujukan kepada KUA Kebayoran Baru. Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, membenarkan adanya notifikasi pengajuan rekomendasi nikah atas nama Andreas Taulany dan Amanda Lintang Larasati Rigby.

“Ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany atau Saudara Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby,” kata Riswanto, Senin (14/9/2026).

Pengajuan Tercatat Sejak Agustus 2026

Menurut Riswanto, surat rekomendasi tersebut tercatat dalam sistem pada 14 Agustus 2026. Namun, hingga Senin (14/9/2026), status pengajuan masih tercantum sebagai “Terkirim”.

Status tersebut menunjukkan bahwa KUA Kebayoran Baru belum menerima dokumen fisik pendaftaran pernikahan dari calon pengantin. Karena itu, proses administrasi belum dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi.

Baca Juga:  JLS Ubah Wajah Pesisir Selatan Jawa, dari Wilayah Terisolasi Menjadi Koridor Wisata dan Ekonomi Baru

Riswanto mengatakan data dan dokumen atas nama Andre Taulany maupun Amanda Rigby juga belum masuk ke KUA Kebayoran Baru. Setelah dokumen diterima, petugas akan melakukan penginputan data dan pemeriksaan persyaratan sebelum status pengajuan diperbarui.

Ada Persyaratan Khusus untuk WNA

Dalam pengajuan tersebut, Amanda Rigby disebut berkewarganegaraan Inggris. Kondisi itu membuat terdapat sejumlah persyaratan administratif tambahan yang harus dipenuhi sebelum proses pernikahan dapat diproses oleh KUA.

Salah satu dokumen yang menjadi persyaratan penting bagi warga negara asing adalah surat keterangan status yang menyatakan tidak terdapat halangan untuk melangsungkan pernikahan. Dokumen tersebut diterbitkan oleh kedutaan besar negara asal.

Riswanto menjelaskan, kelengkapan dokumen tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi apabila berkas fisik telah diserahkan kepada KUA Kebayoran Baru.

Baca Juga:  Ruang Musik Pribadi Bisa Rawan Rayap Jika Banyak Instrumen dan Rak Kayu

Belum Ada Konfirmasi dari Andre Taulany

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan langsung dari Andre Taulany maupun Amanda Rigby mengenai kabar rencana pernikahan tersebut.

Dengan demikian, munculnya rekomendasi nikah dalam sistem KUA belum dapat diartikan sebagai kepastian bahwa pernikahan keduanya akan segera berlangsung. Proses administrasi masih menunggu penyerahan dokumen fisik dan pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh KUA Kebayoran Baru.