SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang– Sebuah rumah dua lantai di Perumahan Griya Permata Alam (GPA), Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, terbakar pada Rabu (30/9/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu pembakaran sisa tebangan atau daduk tebu yang kemudian merambat akibat tiupan angin kencang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang, Win Haliem, S.T., M.T., mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, terlihat seseorang membakar lahan yang dipenuhi sisa tebangan tebu.
“Karena angin yang kencang, api cepat membakar lahan tebu hingga mendekati area perumahan warga dan langsung menyambar salah satu rumah warga,” ujar Win Haliem.
Warga yang mengetahui api mulai mendekati kawasan permukiman kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.
Laporan diterima petugas pada pukul 11.30 WIB. Selanjutnya, unit Damkar diberangkatkan pada pukul 11.35 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.50 WIB.
Petugas langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api semakin meluas ke bangunan maupun rumah warga lainnya. Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 13.30 WIB.
Rumah yang terbakar diketahui milik Bu Ayu, 44 tahun, warga Jalan Griya Permata Alam No. 25, RT 02/RW 11, Perumahan GPA, Desa Ngijo. Bangunan tersebut berukuran sekitar 8 x 10 meter dan terdiri dari dua lantai.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta. Dalam laporan petugas, tidak tercatat adanya korban jiwa maupun korban luka.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkar Kabupaten Malang mengerahkan Regu 2 dengan dua unit kendaraan, yakni U07 dan U06, serta enam personel. Penanganan juga melibatkan satu unit Damkar Yonkes dengan tiga personel, tiga unit ambulans dengan enam personel, lima personel Polsek, dua orang dari pihak kecamatan, serta empat perangkat desa.
Setelah memastikan api padam dan kondisi lokasi terkendali, tim Damkar meninggalkan lokasi dan tiba kembali di mako/pos sekitar pukul 13.55 WIB.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran lahan, khususnya saat kondisi angin kencang, karena api dapat dengan cepat merambat dan mengancam permukiman warga.














