Oknum Legislator Gerindra Kabupaten Malang Dikabarkan Tersangkut Kasus Narkoba di Surabaya

SUARAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG – Lingkungan DPRD Kabupaten Malang digegerkan kabar seorang anggotanya berinisial UAM tengah tersangkut persoalan hukum di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

UAM diketahui merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang dari Partai Gerindra. Selain sebagai legislator, ia juga tercatat menjabat Ketua PSSI Kabupaten Malang.

Informasi yang beredar menyebut UAM diamankan aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama seorang perempuan yang disebut sebagai istri sirinya. Keduanya dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Namun, kabar tersebut hingga kini belum mendapat konfirmasi resmi dari Polrestabes Surabaya. Status hukum UAM maupun detail perkara yang disebut terjadi di Surabaya juga belum dijelaskan kepada publik.

Kabar Penangkapan Belum Diketahui Pimpinan DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengaku belum menerima informasi maupun laporan terkait kabar yang menyeret salah seorang anggota dewan tersebut.

“Saya belum tahu jika ada kabar itu, belum ada laporan itu,” ujar Darmadi saat dikonfirmasi.

Ketidaktahuan serupa disampaikan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Malang yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut setelah mendapat informasi dari awak media.

Baca Juga:  Pisah Kenal Kapolres Malang Dihadiri Forkopimda dan Tamu Undangan Lintas Instansi 

“Masak, saya malah tidak tahu, saya mengerti kabar dari sampean, coba saya cari informasi kebenarannya,” ujarnya.

Ia menyatakan akan mencari informasi lebih lanjut untuk memastikan apakah kabar mengenai persoalan hukum tersebut benar adanya.

Muncul Isu Dugaan Upaya Pembebasan

Di tengah kabar tersebut, muncul pula informasi lain yang menyebut adanya dugaan upaya pembebasan pihak yang diamankan dengan imbalan sejumlah uang.

Informasi itu disampaikan seorang sumber internal yang mengetahui perkembangan kabar tersebut. Sumber tersebut meminta agar media ikut mengawal proses hukum dan memastikan penanganan perkara berlangsung sesuai ketentuan.

“Kami meminta rekan media ikut mengawal. Ada informasi tersangka akan dibebaskan dengan imbalan uang,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (29/9/2026).

Sumber tersebut juga menyebut adanya kemungkinan aksi masyarakat apabila benar terjadi upaya pembebasan melalui pemberian uang.

Baca Juga:  Pemkab Malang Koordinasi dengan KLHK Dorong Pariwisata Balekambang Berbasis Lingkungan

“Jika itu terjadi, masyarakat akan berdemonstrasi karena merusak tatanan hukum,” lanjutnya.

Menunggu Penjelasan Resmi Polisi

Sejumlah informasi yang beredar tersebut masih membutuhkan verifikasi dari aparat penegak hukum. Terutama terkait benar atau tidaknya penangkapan, perkara narkotika yang disebut-sebut menjerat UAM, serta status hukum pihak yang diamankan.

Hingga berita ini ditayangkan, Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar tersebut.

Konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai perkara yang disebut menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Malang tersebut.