SUARAMALANG.COM – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2026 untuk membantu pekerja pada periode Oktober hingga Desember. Sebanyak 13,3 juta pekerja diproyeksikan menerima bantuan dengan total Rp900.000 yang diberikan sekaligus untuk tiga bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun untuk program tersebut.
BSU 2026 Sebesar Rp900.000 untuk Tiga Bulan
Besaran bantuan ditetapkan Rp300.000 per bulan. Karena diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember, pekerja yang memenuhi ketentuan nantinya akan menerima total Rp900.000 sekaligus.
Namun, pemerintah belum merinci seluruh kriteria penerima BSU 2026 dalam materi pengumuman tersebut. Ketentuan mengenai batas penghasilan, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta mekanisme penyaluran masih menunggu aturan resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Karena itu, pekerja belum dapat menjadikan ketentuan BSU 2025 sebagai patokan untuk memastikan status penerima pada 2026. Persyaratan program tahun sebelumnya dapat berbeda dengan ketentuan yang ditetapkan untuk penyaluran tahun ini.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah menerbitkan sejumlah regulasi bantuan pemerintah pada 2026, tetapi aturan yang tercantum dalam JDIH Kemnaker tersebut belum menjadi dasar untuk menyimpulkan kriteria penerima BSU 2026.
Cara Cek BSU di Laman Resmi Kemnaker
Pekerja perlu membedakan laman pengecekan BSU 2025 dengan informasi penyaluran BSU 2026. Berdasarkan materi sumber, laman resmi BSU Kemnaker masih menampilkan data penerima program tahun sebelumnya.
Pada mekanisme BSU 2025, pekerja dapat melakukan pengecekan dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada laman resmi. Sistem kemudian menampilkan status penerima berdasarkan data yang tersedia.
Untuk BSU 2026, mekanisme pengecekan tersebut belum dapat dipastikan sebagai prosedur final sampai pemerintah menerbitkan ketentuan resmi terbaru.
Artinya, pekerja yang saat ini melakukan pengecekan melalui laman BSU perlu memperhatikan tahun program yang ditampilkan. Hasil pencarian data BSU 2025 tidak otomatis menunjukkan seseorang menjadi penerima BSU 2026.
Waspadai Tautan Palsu Mengatasnamakan BSU
Pekerja juga perlu berhati-hati terhadap pesan berisi tautan yang mengatasnamakan pendaftaran atau pencairan BSU 2026 sebelum mekanisme resminya diumumkan.
Informasi mengenai persyaratan, daftar penerima, mekanisme pengecekan, dan penyaluran BSU 2026 akan mengacu pada pengumuman resmi pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, pekerja yang ingin memastikan status penerima sebaiknya tidak terburu-buru mengisi data pribadi melalui tautan yang beredar di media sosial atau aplikasi pesan. Tunggu informasi resmi mengenai ketentuan BSU 2026 sebelum melakukan proses pengecekan.
Informasi umum mengenai Bantuan Subsidi Upah dapat menjadi referensi tambahan mengenai program subsidi upah pemerintah.














