SUARAMALANG.COM, Kota Malang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memberlakukan penyesuaian tarif khusus kereta api mulai Senin, 12 Oktober 2026. Penyesuaian ini berlaku untuk sejumlah relasi keberangkatan dari Stasiun Malang dengan tarif kelas Eksekutif mulai Rp45.000 dan kelas Ekonomi mulai Rp35.000.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan penyesuaian mencakup perjalanan Malang–Yogyakarta, Malang–Madiun, Malang–Blitar, Malang–Kediri, dan Malang–Surabaya.
“Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk layanan kereta api kelas Eksekutif dan Ekonomi pada sejumlah relasi,” kata Mahendro, dikutip Sabtu (10/10/2026).
Daftar Tarif Khusus Kereta Api dari Malang
Setelah penyesuaian berlaku, tarif khusus yang tersedia berkisar Rp45.000 hingga Rp355.000 untuk kelas Eksekutif dan Rp35.000 hingga Rp190.000 untuk kelas Ekonomi.
Besaran penyesuaian tarif pada masing-masing relasi berkisar Rp25.000–Rp50.000 untuk kelas Eksekutif dan Rp25.000–Rp45.000 untuk kelas Ekonomi. Tarif akhir bergantung pada tujuan, kelas pelayanan, dan kereta yang dipilih.
Sejumlah kereta yang menyediakan layanan tarif khusus ini antara lain KA Gajayana, Malabar, Majapahit, Brawijaya, Kertanegara, Matarmaja, Arjuno Ekspres, Jayabaya, dan Malioboro Ekspres.
KAI belum merinci daftar harga untuk setiap kombinasi relasi, kereta, dan kelas dalam keterangan yang tersedia. Karena itu, pelanggan perlu memeriksa tarif sesuai perjalanan yang akan dipilih sebelum membeli tiket.
Cara Membeli Tiket Tarif Khusus
Mahendro menjelaskan, pelanggan dapat memperoleh informasi tarif dan ketersediaan tempat duduk melalui petugas di Stasiun Malang, aplikasi Access by KAI, maupun situs resmi KAI di https://kai.id.
Pembelian tarif khusus melalui mekanisme go-show di loket stasiun dapat dilakukan mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan, dengan memperhatikan ketersediaan tempat duduk dan ketentuan yang berlaku.
Pelanggan juga dapat memesan secara daring melalui aplikasi Access by KAI dan situs resmi KAI, sesuai ketersediaan tiket pada layanan yang dipilih.
KAI mengimbau penumpang memeriksa kembali jadwal keberangkatan, relasi perjalanan, tarif, dan ketersediaan kursi sebelum menyelesaikan transaksi. Langkah tersebut membantu pelanggan menyesuaikan pilihan perjalanan dengan kebutuhan dan anggaran.
Dengan penyesuaian yang mulai berlaku pada 12 Oktober 2026, calon penumpang dari Stasiun Malang perlu memastikan harga tiket berdasarkan tujuan dan kereta yang dipilih agar tidak keliru saat merencanakan perjalanan.














