DPR Dorong Indonesia-Singapura Telusuri Aliran Dana Korporasi dalam Kasus Karhutla

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendorong penguatan kerja sama Indonesia-Singapura dalam penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan, termasuk penelusuran keterlibatan korporasi. (Fptp: Dok. DPR RI)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kerja sama tersebut dinilai perlu mencakup penelusuran keterlibatan korporasi, kepemilikan perusahaan, hingga aliran dana lintas negara.

Dorongan itu disampaikan Sukamta menanggapi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, Rabu (28/10/2026).

Menurut Sukamta, pertemuan tersebut merupakan bagian dari komunikasi strategis kedua negara yang memiliki hubungan erat di bidang ekonomi, investasi, pertahanan, dan stabilitas kawasan. Meski demikian, ia mengingatkan agar publik tidak berspekulasi mengenai agenda spesifik pertemuan yang berlangsung tertutup.

“Tentu kita tidak bisa menyimpulkan agenda spesifik pertemuan karena pembicaraannya berlangsung tertutup. Namun, dalam hubungan diplomatik, pertemuan semacam ini dapat menjadi kesempatan untuk membahas persoalan yang membutuhkan perhatian dan arahan politik pada tingkat lebih tinggi,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).

Penegakan Hukum Karhutla Perlu Diperkuat

Sukamta menilai kerja sama penanganan karhutla perlu diperkuat, terutama setelah adanya kesepakatan pembentukan satuan tugas bersama. Menurut dia, penanganan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman api, tetapi juga harus memastikan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Dari Karhutla hingga Pendidikan, Ini Lima Tuntutan Aliansi Mahasiswa di Jakarta

Ia menekankan pentingnya menelusuri pihak yang bertanggung jawab, pihak yang memperoleh keuntungan, serta kemungkinan keterkaitan transaksi keuangan perusahaan dengan aktivitas lintas negara.

“Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memperoleh keuntungan, dan bagaimana aliran dana perusahaan yang terlibat,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Untuk mendukung proses penegakan hukum, Sukamta mendorong pertukaran informasi, penelusuran transaksi keuangan, dan kerja sama pembuktian apabila ditemukan keterkaitan kepemilikan perusahaan maupun pendanaan lintas negara.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan yurisdiksi tidak menjadi celah bagi pihak yang terbukti melanggar hukum. Di sisi lain, kerja sama tersebut tetap harus menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara.

Investasi dan Stabilitas Kawasan Jadi Perhatian

Selain penanganan karhutla, Sukamta mendorong agar hubungan investasi Indonesia dan Singapura semakin memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Menurutnya, investasi perlu diarahkan untuk memperkuat industri dalam negeri, mendorong transfer teknologi, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia Indonesia.

“Kita tentu menyambut investasi, tetapi manfaatnya harus semakin besar bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Meutya Hafid Soroti Kesehatan Mental Wartawan, Tekanan Berita Viral Jadi Tantangan

Dalam lingkup regional, ia juga menilai Indonesia dan Singapura perlu memperkuat kerja sama untuk menjaga stabilitas Asia Tenggara, terutama menjelang keketuaan Singapura di ASEAN pada 2027.

Sukamta berpandangan bahwa ASEAN perlu menjaga kemandirian di tengah persaingan kekuatan besar sekaligus meningkatkan kapasitas produksi, penguasaan teknologi, dan daya saing kawasan.

Ia menegaskan, hubungan Indonesia dan Singapura perlu terus dikembangkan berdasarkan prinsip saling menghormati, kesetaraan, dan keuntungan bersama. Keberhasilan diplomasi, menurutnya, harus diukur dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi kepentingan nasional dan masyarakat Indonesia.