SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,758 miliar untuk memberikan keringanan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2026/2027.
Dekan FISIP UB Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E.,M.Si., menyampaikan bahwa, kebijakan penyiapan anggaran untuk meringankan biaya pendidikan para mahasiswa baru ini merupakan wujud komitmen dari FISIP UB dalam memastikan permasalahan biaya tidak menjadi alasan mahasiswa untuk menghentikan pendidikannya.
“Kebijakan ini diberikan agar tidak ada mahasiswa FISIP UB yang berhenti kuliah hanya karena faktor biaya. Kami ingin memastikan mahasiswa memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensinya secara optimal,” ungkap Imron dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Pria yang juga sebagai Dosen Sosiologi ini mengatakan, pendidikan tinggi tidak hanya berkaitan dengan proses akademik di ruang kelas, tetapi juga bagaimana institusi memastikan mahasiswa dapat menjalani proses pendidikan secara berkelanjutan.
“Kami ingin mahasiswa FISIP UB dapat fokus belajar, berorganisasi, berprestasi, dan mengembangkan diri. Karena itu, ketika terdapat persoalan pembiayaan, fakultas berupaya hadir memberikan solusi sesuai kemampuan dan kebijakan yang tersedia,” tegas Imron.
Menurutnya, kebijakan keringanan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru ini sekaligus memperkuat komitmen FISIP UB dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa untuk menyelesaikan studinya.
Ia menambahkan, dengan adanya anggaran untuk meringankan biaya pendidikan beasiswa sebesar Rp 1,758 miliar, FISIP UB menunjukkan bahwa dukungan terhadap mahasiswa tidak hanya dilakukan melalui program akademik dan kemahasiswaan, tetapi juga melalui kebijakan pembiayaan pendidikan.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan dan Sumber Daya FISIP UB Dr. Muhammad Lukman Hakim, S.IP., M.Si., menjelaskan, bahwa secara rinci total keringanan biaya pendidikan yang dialokasikan untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2026/2027 sebesar Rp1.758.915.000.
Secara teknis, alokasi tersebut terbagi dalam tiga jenjang pendidikan, yakni Program Sarjana (S1) Rp 1.657.040.000, Program Magister (S2) Rp 31.500.000 dan Program Doktor (S3) Rp70.375.000. Dengan demikian, sekitar 94,2 persen dari total alokasi keringanan diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang S1.
“Secara prinsip, keringanan biaya ini merupakan instrumen fakultas untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan. Bentuknya dapat berupa pengurangan atau keringanan terhadap komponen biaya pendidikan, baik Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun Iuran Pengembangan Institusi (IPI), sesuai dengan skema yang ditetapkan,” jelas Lukman.
Untuk jenjang S1, alokasi keringanan biaya tersebut tersebar pada sejumlah program studi. Program Studi Psikologi memperoleh alokasi terbesar yakni Rp 444,55 juta. Lalu disusul Program Studi Hubungan Internasional sebesar Rp 330,44 juta dan Program Studi Ilmu Komunikasi sebesar Rp 328,19 juta. Selanjutnya, Program Studi Ilmu Politik memperoleh Rp 200,66 juta, Program Studi Sosiologi Rp 191,88 juta dan Program Studi Ilmu Pemerintahan Rp 161,32 juta.
Sementara itu, pada jenjang S2, keringanan biaya pendidikan mencapai Rp 31,5 juta yang terdiri atas Ilmu Komunikasi sebesar Rp 20 juta dan Sains Psikologi sebesar Rp 11,5 juta. Sedangkan untuk jenjang S3, total keringanan biaya pendidikan mencapai Rp 70,375 juta yang terdiri atas Ilmu Komunikasi sebesar Rp 64,125 juta dan Ilmu Sosiologi sebesar Rp 6,25 juta.
Lukman menambahkan, pemberian keringanan biaya pendidikan tersebut merupakan bagian dari upaya pengelolaan sumber daya fakultas agar dukungan pembiayaan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada mahasiswa yang membutuhkan.
Sebagai informasi, pada tahun ajaran 2026/2027, jumlah mahasiswa baru FISIP UB pada jenjang sarjana mencapai sekitar 1.380 mahasiswa. Besarnya jumlah mahasiswa baru tersebut membuat keberlanjutan studi dan akses terhadap pendidikan menjadi salah satu perhatian FISIP UB.















