KPK Mendorong Perguruan Tinggi Perkuat Pengendalian Gratifikasi

SUARAMALANG.COM, Kota Malang— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perguruan tinggi memperkuat sistem pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan kampus.

Pesan tersebut mengemuka dalam rangkaian Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Brawijaya (UB) sebagai kampus piloting. Pencanangan program dilakukan di UIN Malang pada Kamis, 17 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan workshop penyusunan program di UB pada Jumat, 18 September 2026. (UIN Malang.

Pengendalian Gratifikasi Tidak Hanya Aturan Tertulis

Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan bahwa pengendalian gratifikasi tidak cukup hanya mengandalkan aturan tertulis. Integritas individu menjadi bagian penting ketika seseorang berhadapan dengan pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi dan keputusan.

“Soal gratifikasi ini, saya sampaikan agak-agak tipis bahasanya antara tanda terima kasih dengan gratifikasi. Tapi saya yakin semua sudah paham, karena kembalinya adalah kepada soal integritas,” ujar Setyo.

Menurut Setyo, integritas merupakan fondasi dalam menjalankan tugas. Nilai tersebut perlu dibangun melalui kebiasaan mengambil keputusan yang benar, termasuk ketika seseorang menghadapi situasi yang tidak mudah dan tidak ada pihak lain yang mengawasi.

Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai sebuah “perang batin”, yakni ketika seseorang harus menentukan pilihan antara mengikuti dorongan yang baik atau sebaliknya.

Setyo kemudian membagikan pengalaman pribadinya ketika melaksanakan salat Jumat di wilayah Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada 2016.

Ia mengaku sempat mengalami pergulatan batin ketika mempertimbangkan untuk berpindah ke saf yang lebih depan.

Ia akhirnya memilih mengikuti dorongan yang diyakininya sebagai pilihan baik.“Kadang-kadang perang batin ada, tapi perang batin kita ikuti yang baik,” katanya.

Bagi KPK, pembangunan integritas di perguruan tinggi juga berkaitan dengan keteladanan. Dosen, tenaga kependidikan, pimpinan, maupun mahasiswa tidak cukup hanya memahami aturan, tetapi perlu menunjukkan perilaku yang mencerminkan nilai integritas.

Baca Juga:  UB Bekali 100 Tenaga Kependidikan dengan Pelatihan K3L dan Tanggap Darurat

“Bukan hanya bicara masalah mutu pendidikan, bukan hanya bicara soal kualitas lulusan, tetapi bagaimana meneladani,” ujar Setyo.

Ia menilai mahasiswa semakin kritis terhadap berbagai persoalan di lingkungan sekitarnya. Karena itu, nilai integritas harus terlihat dalam praktik sehari-hari, bukan hanya disampaikan melalui materi atau slogan.

“Tidak bisa lagi kemudian kita hanya dengan ilmu saja, tanpa kemudian melakukan kegiatan-kegiatan atau mempertontonkan sesuatu yang positif,” katanya.

Empat Area Rawan di Perguruan Tinggi

Dalam program pengendalian gratifikasi tersebut, terdapat sejumlah area yang menjadi perhatian karena berpotensi menghadirkan risiko gratifikasi maupun konflik kepentingan.

Empat di antaranya adalah penerimaan mahasiswa dan layanan akademik; pengadaan dan pengelolaan aset; penelitian dan kerja sama dengan mitra; serta promosi dan pengembangan karier.

Keempat area tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan kepada mahasiswa, penggunaan sumber daya kampus, hubungan dengan pihak eksternal, proses pengambilan keputusan, hingga pengembangan karier sivitas akademika.

Karena itu, pengendalian gratifikasi membutuhkan sistem yang mampu memberikan kejelasan mengenai aturan, mekanisme konsultasi dan pelaporan, serta pengawasan dan evaluasi.

Di sisi lain, sistem tersebut perlu berjalan beriringan dengan budaya integritas. Kebiasaan menerima atau memberikan sesuatu yang dianggap sebagai “tanda terima kasih” perlu dilihat secara kritis apabila berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.

UB Perkuat Sistem Pengendalian Gratifikasi

Universitas Brawijaya sendiri telah memiliki perangkat pengendalian gratifikasi. Di lingkungan fakultas, misalnya, Tim Penanganan Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi (TP3G) memiliki tugas menyiapkan perangkat aturan, menerima dan mengadministrasikan laporan, melakukan sosialisasi, memetakan titik rawan gratifikasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi. (Ilmu Komputer UB⁠)

UB juga telah memiliki dasar kebijakan pengendalian gratifikasi melalui Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 31 Tahun 2020. Selain itu, Instruksi Rektor Nomor 3 Tahun 2023 mengatur pembentukan TP3G pada unit kerja sebagai bagian dari pembangunan zona integritas di lingkungan UB. (FIA UB.

Baca Juga:  Siswa Terluka hingga Kantor Yayasan Rusak Buntut Bentrok Usai Pensi HUT STM Turen

Dalam rangkaian program piloting ini, UB tidak hanya diarahkan untuk menjalankan perangkat yang telah tersedia, tetapi juga mengembangkan model ekosistem integritas yang dapat diterapkan secara lebih menyeluruh.

Penguatan Ekosistem Perguruan Tinggi

Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., Med.Sc. sebelumnya menyampaikan apresiasi atas penunjukan UB sebagai kampus piloting.

“Pertama tentu saya mengucapkan banyak terima kasih dan juga bangga Universitas Brawijaya ditunjuk menjadi salah satu piloting untuk penguatan ekosistem integritas perguruan tinggi,” ujarnya.

Widodo mengatakan momentum tersebut ingin dimanfaatkan UB untuk memberikan kontribusi jangka panjang dalam membangun ekosistem integritas di perguruan tinggi.

“Ini juga kita ingin sekali gunakan momentum ini untuk bisa berkontribusi menjadi legacy bahwa Universitas Brawijaya juga berkontribusi membangun ekosistem integritas yang ada di perguruan tinggi,” katanya.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda.

“Perguruan tinggi ini ibarat mata air untuk kaderisasi anak-anak muda kita,” tuturnya.

Ia berharap budaya integritas yang kuat di kampus dapat menjadi nilai yang dibawa mahasiswa ketika menjadi alumni dan berkiprah di masyarakat.

“Kalau kampus ini memiliki budaya integritas yang bagus, harapan kita anak-anak kita, alumni-alumni yang lulus dari Universitas Brawijaya juga akan meniru, memiliki karakter dan budaya integritas yang kuat,” ujarnya.

Penguatan tersebut kemudian diarahkan menjadi gerakan yang melibatkan seluruh unsur kampus.

Pewarta: *Halim Ali