SUARAMALANG.COM, Kota Malang— Pemerintah Kabupaten Malang memperkuat komitmen perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Malang Migrant Center (MMC). Pusat layanan ini diarahkan menjadi ekosistem terpadu yang mendampingi pekerja migran sejak tahap persiapan, penempatan dan masa bekerja di luar negeri, hingga kepulangan serta pemberdayaan ekonomi setelah kembali ke Indonesia.
Soft launching Malang Migrant Center berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Direktur Utama BPjS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, dan Bupati Malang HM Sanusi, bersama jajaran kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan terkait pekerja migran.
Muhaimin menegaskan bahwa perubahan dunia kerja global berlangsung sangat cepat. Disrupsi, perkembangan teknologi, dinamika geopolitik, persaingan antarnegara dan perubahan kebutuhan tenaga kerja membuat pemerintah harus bergerak lebih adaptif dalam menyiapkan pekerja migran.
Karena itu, menurut Muhaimin, pengelolaan pekerja migran tidak dapat dilakukan secara sektoral. Pemerintah harus membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dunia usaha, organisasi masyarakat, lembaga nonpemerintah dan berbagai pihak lainnya.
“Malang Migrant Center sebagai langkah kita untuk mengintegrasikan semua potensi mulai dari persiapan, pemberangkatan, ketika sedang bekerja sebagai pekerja migran, pasca pekerja migran pulang,” ujar Muhaimin.
Ia menekankan, pekerja migran harus mendapatkan pelayanan yang menyeluruh. Bukan hanya dipersiapkan untuk berangkat, tetapi juga harus memperoleh edukasi, peningkatan keterampilan, perlindungan hak, pendampingan selama bekerja, serta dukungan ketika kembali ke daerah asal.
MMC Jadi Pusat Kolaborasi Pekerja Migran
Muhaimin menyebut MMC harus menjadi pusat yang mempertemukan berbagai kepentingan dalam satu ekosistem. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, swasta, organisasi kemasyarakatan hingga pekerja migran harus memiliki peran yang jelas.
Tujuannya adalah menciptakan pekerja migran yang siap menghadapi pasar kerja global, memiliki kompetensi dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Menurutnya, salah satu tugas pemerintah adalah memastikan tersedianya job order atau permintaan tenaga kerja dari luar negeri yang jelas dan memenuhi standar. Hal tersebut harus diikuti dengan kolaborasi bersama perusahaan swasta, asosiasi serta lembaga pelatihan.
Integrasi juga perlu dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan kemudahan pelayanan sekaligus memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi.
“Pekerja ke luar negeri adalah upaya mulia untuk naik kelas menjadi pekerja yang sesuai dengan tuntutan kapasitas,” tegasnya.
Muhaimin menilai bekerja di luar negeri harus menjadi bagian dari pembangunan karier dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, pemerintah juga wajib menyiapkan ekosistem setelah PMI pulang.
Dengan demikian, pekerja migran tidak hanya membawa pulang penghasilan, tetapi juga keterampilan, pengalaman dan modal yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif.
Regulasi Diminta Adaptif
Muhaimin juga menyinggung perlindungan hak pekerja migran, termasuk jaminan sosial dan asuransi. Menurutnya, seluruh hak PMI harus diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun, apabila regulasi yang ada belum mampu menjangkau kebutuhan perlindungan pekerja migran, pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan perubahan.
“Kalau belum terjangkau maka kita tidak segan-segan merubah undang-undang yang kita miliki,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya memastikan sistem jaminan sosial bagi pekerja migran berjalan secara optimal. Perlindungan tersebut harus benar-benar dirasakan pekerja sejak sebelum keberangkatan hingga setelah mereka kembali ke tanah air.
Sanusi: Migran Harus Dibekali Keterampilan dan Bahasa
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan apresiasi atas hadirnya Malang Migrant Center. Menurutnya, MMC menjadi instrumen penting untuk meningkatkan perlindungan, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang yang bekerja sebagai pekerja migran.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang saya sampaikan selamat datang dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bapak Haji Abdul Muhaimin Iskandar beserta seluruh pihak yang telah menggagas dan mendukung hadirnya Malang Migrant Center,” ujar Sanusi.
Sanusi berharap MMC tidak sekadar menjadi tempat pelayanan administratif. Lebih dari itu, MMC harus menjadi pusat edukasi, pemberdayaan dan pembinaan, termasuk penguatan UMKM yang dikembangkan para pekerja migran dan keluarganya.
Menurut Sanusi, kontribusi pekerja migran telah terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di sejumlah desa Kabupaten Malang.
Ia mencontohkan Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, yang menurutnya berkembang pesat karena kontribusi masyarakat yang bekerja sebagai pekerja migran.
“Lebih maju desanya dari kecamatan. Itu berkat para buruh migran,” ungkapnya.
Karena itu, Sanusi meminta Dinas Tenaga Kerja bersama perguruan tinggi dan pihak terkait memperkuat program pemberdayaan PMI. Pembekalan harus diberikan bahkan sebelum calon pekerja berangkat ke luar negeri.
“Para migran ini berdaya dan berprestasi serta sebelum berangkat nanti edukasi untuk keterampilannya dan bahasanya, beserta pendidikan yang lainnya,” katanya.
Jangan Hanya Kirim Tenaga Kerja, Bangun Manusia yang Kompeten
Kehadiran MMC sekaligus menandai perubahan pendekatan dalam tata kelola pekerja migran. Orientasinya bukan semata-mata meningkatkan jumlah penempatan tenaga kerja ke luar negeri, tetapi memastikan setiap pekerja berangkat secara legal, kompeten, terlindungi dan memiliki masa depan setelah kembali.
Tantangannya kini adalah memastikan konsep besar tersebut benar-benar bekerja di lapangan. Job order harus terverifikasi, pelatihan harus sesuai kebutuhan pasar kerja, perlindungan harus nyata, dan kepulangan PMI harus diarahkan menjadi momentum pemberdayaan ekonomi.
Dengan dukungan lintas kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha dan masyarakat, Malang Migrant Center diharapkan menjadi model ekosistem pekerja migran yang tidak hanya mengantarkan warga Kabupaten Malang bekerja ke luar negeri, juga memastikan mereka pulang dengan kompetensi, pengalaman, modal dan peluang untuk naik kelas secara ekonomi.
Pewarta: *Halim Ali/Deni
















