SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang mempercepat persiapan pembangunan Alun-Alun Kepanjen dengan mematangkan status aset dan skema pemanfaatan lahan. Penyelesaian Berita Acara Serah Terima (BAST) menjadi salah satu tahapan penting sebelum rencana pembangunan kawasan tersebut direalisasikan.
Bupati Malang H.M. Sanusi meninjau langsung lahan aset Pemkab Malang di Kecamatan Kepanjen pada Sabtu (19/9/2026). Peninjauan dilakukan setelah rapat bersama jajaran perangkat daerah dan pihak terkait untuk memetakan kesiapan lahan, pembiayaan, hingga konsep pengelolaan kawasan.
Sejumlah pejabat perangkat daerah hadir dalam pembahasan tersebut, termasuk unsur Inspektorat, BPKAD, Bapenda, Dispora, DPKCPK, serta Dinas Pertanahan. Manager Arema FC Iwan Budianto atau Pak IB bersama jajaran Arema FC juga turut mengikuti pembahasan.
BAST Jadi Salah Satu Tahapan Utama
Rapat membahas status aset, proses BAST, skema pemanfaatan lahan, pembiayaan, dan konsep pengelolaan kawasan. Pemkab Malang juga mempertimbangkan sejumlah alternatif pemanfaatan, termasuk Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan skema sewa.
Skema sewa menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk mempercepat proses karena tahapan administrasinya dinilai relatif lebih singkat. Namun, penyelesaian status dan dokumen aset tetap menjadi bagian penting sebelum tahapan berikutnya dijalankan.
Sanusi meminta proses administrasi segera dituntaskan agar pembangunan tidak terkendala persoalan aset maupun pengelolaan.
“Semua harus segera dituntaskan, baik terkait BAST, pembiayaan maupun pengelolaannya, sehingga rencana ini bisa segera direalisasikan,” tegas Sanusi.
Pemkab Malang selanjutnya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait melalui surat permohonan mengenai BAST. Beberapa pihak yang akan dikoordinasikan antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri.
Akses Jalan dan Jalur Evakuasi Ikut Disiapkan
Selain persoalan aset, Pemkab Malang juga membahas penataan dan konektivitas kawasan. Salah satunya rencana pembangunan akses jalan menuju arah Zipur untuk mendukung mobilitas di sekitar kawasan Alun-Alun Kepanjen.
Pengaturan akses juga disiapkan dengan sistem buka-tutup ketika kawasan digunakan untuk kegiatan atau pertandingan olahraga. Jalur evakuasi menjadi bagian lain yang diperhitungkan untuk mendukung aspek keselamatan pengunjung.
Setelah pembahasan, Bupati Malang bersama jajaran dan pihak terkait meninjau kondisi fisik lahan. Pemeriksaan lapangan mencakup akses kawasan serta kebutuhan yang harus dipersiapkan untuk mendukung rencana pembangunan dan penataan.
Rencana tersebut menjadi bagian dari pengembangan Kabupaten Malang melalui penataan kawasan pusat pemerintahan sekaligus ruang publik di Kepanjen.
Dari hasil pembahasan bersama pihak terkait, rencana pemanfaatan kawasan mulai mengerucut. Tahapan berikutnya meliputi survei lokasi, pemenuhan kelengkapan dokumen, serta pengurusan persetujuan yang diperlukan sebelum pembangunan Alun-Alun Kepanjen dapat dilanjutkan.












