SUARAMALANG.COM, Sidoarjo – Kasus produksi MinyaKita ilegal berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dengan menetapkan empat tersangka yang diduga memproduksi minyak goreng tidak sesuai standar mutu, label, dan takaran, Selasa (21/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi konsumen dari praktik industri pangan yang merugikan masyarakat. Produksi…
kasus Sidoarjo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











