Hukum & Kriminal  

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Polres Malang mengungkap kronologi kericuhan di Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang yang berujung pengeroyokan dan perusakan terhadap wisatawan asal Surabaya. Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Malang menetapkan empat tersangka. Tiga tersangka dijerat pasal pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama di muka umum. Satu tersangka lainnya dijerat pasal penghasutan karena mengajak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan