SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Bareskrim Polri menggagalkan peredaran permen yang mengandung narkotika jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) di Kota Malang, Jawa Timur. Seorang pria bernama Abram Jetro Endiera ditangkap setelah menerima paket yang dikirim dari Inggris. Kasus tersebut terungkap setelah Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi dari Bea Cukai Pasar Baru mengenai paket mencurigakan yang…
permen narkotika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


