Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal  

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Kematian Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim langsung menghentikan seluruh proses hukum yang menjeratnya. Polisi memastikan tidak ada lagi kelanjutan penyidikan. Polresta Malang Kota resmi menutup perkara tersebut dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Keputusan ini mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Dasar Hukum Penghentian Kasat Reskrim Polresta Malang Kota,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan