Pemerintah Kabupaten Malang-Ucapan Idul Fitri

Dugaan Upeti Emas BPJS Malang, Dinkes Sebut Masih Sebatas Kabar, DPRD Siap Panggil dan Libatkan APH

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Isu dugaan setoran emas batangan seberat 5 hingga 10 gram untuk memperlancar kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang memicu kegaduhan publik dan menjadi sorotan DPRD Kabupaten Malang, meski hingga kini belum terbukti dan masih sebatas kabar.

Dinkes: Klarifikasi BPJS Sebut Hanya Isu

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, langsung merespons isu yang viral tersebut dengan melakukan klarifikasi kepada pihak BPJS Kesehatan.

Iklan

“Kami sudah menemui para petinggi BPJS begitu muncul kabar itu tiga hari lalu. Hasil klarifikasi kami, itu cuma isu,” ungkap Wiyanto, Minggu (29/3/2026).

Ia menyatakan, untuk sementara pihaknya masih berpegang pada penjelasan BPJS yang membantah adanya praktik dugaan pemerasan terhadap klinik pratama di wilayah Kabupaten Malang.

“Sejauh ini, ya seperti itu (cuma isu),” tambahnya.

DPRD Desak Kasus Segera Diperjelas

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menegaskan pentingnya penyelesaian cepat agar isu tidak berkembang menjadi opini liar di masyarakat.

“Ini harus segera di-clear-kan, supaya bukan kian jadi opini publik,” ujarnya.

Ia juga mendukung langkah DPRD yang berencana memanggil pihak BPJS Cabang Malang untuk dimintai klarifikasi secara terbuka.

Muncul dari Surat Aduan ke DPRD

Isu ini mencuat setelah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menerima surat pengaduan yang ditujukan kepada Direktur BPJS Pusat dengan tembusan ke Bupati Malang dan DPRD.

Dalam surat tersebut, disebutkan adanya keresahan dari sejumlah dokter di klinik pratama terkait dugaan kewajiban setoran emas untuk memperoleh atau memperpanjang kerja sama dengan BPJS.

“Disebutkan di surat pengaduan itu, jika izin baru terkait kerja sama dengan BPJS ingin disetujui, ya setor emas 10 gram. Tapi, jika perpanjangan ya setor emas 5 gram,” ungkap Zulham.

Selain itu, dalam aduan juga disebutkan adanya dugaan permintaan “cashback” dari klaim layanan kesehatan serta praktik transaksi yang diduga dilakukan di sekitar kantor BPJS Cabang Malang.

DPRD Siap Libatkan Aparat Penegak Hukum

Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD Kabupaten Malang berencana menggandeng aparat penegak hukum untuk mendalami kebenaran informasi yang beredar.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum atau hanya kesalahpahaman yang berkembang di lapangan.

Zulham juga menyebut, dalam surat pengaduan terdapat sejumlah poin lain yang mengindikasikan adanya praktik tidak wajar, termasuk dugaan permintaan fasilitas pribadi oleh oknum tertentu.

Iklan
Iklan
Iklan