SUARAMALANG.COM, KOTA MALANG – Momentum hari jadi ke-112 Kota Malang menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk berbenah. DPRD setempat menilai, peningkatan kualitas layanan publik harus menjadi prioritas utama di tengah berbagai keterbatasan anggaran.
Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menegaskan bahwa pembenahan internal organisasi menjadi langkah awal yang mendesak. Salah satunya melalui percepatan pengisian jabatan kosong di tingkat eselon II yang dinilai berdampak pada kurang optimalnya kinerja perangkat daerah.
“Kan ada beberapa jabatan eselon dua yang kosong, ini disinyalir membuat roda organisasi Pemkot Malang kurang optimal dalam memberikan layanan,” jelas Dito, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, mutasi tidak sekadar untuk mengisi kekosongan, tetapi juga menjadi strategi penyegaran organisasi. Penempatan aparatur sipil negara (ASN) harus berbasis kompetensi agar mampu mendorong peningkatan kinerja, khususnya di organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Jadi jangan sampai ada lagi istilahnya wrong person at the wrong place. Terutama pada OPD teknis penghasil PAD,” ujarnya.
Selain persoalan SDM, DPRD juga menyoroti struktur anggaran yang dinilai belum ideal. Di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, ruang fiskal daerah semakin terbatas. Kondisi ini diperparah dengan porsi belanja pegawai yang masih mendominasi.
“Tanpa ada efisiensi, berbagai kebijakan kita masih harus menghadapi terbatasnya anggaran. Apalagi dengan alokasi belanja pegawai yang masih sebesar 47 persen setelah ditekan. Itu masih sangat besar,” kata Dito.
Ia mengakui bahwa belanja pegawai tidak bisa dipangkas secara drastis. Namun, pemerintah daerah didorong untuk mencari terobosan guna meningkatkan PAD, salah satunya melalui optimalisasi kinerja OPD teknis.
“Ya kalau belanja pegawai tak bisa ditekan, makanya sudah mulai harus merancang skema agar PAD dapat terdongkrak. Bisa dilakukan dengan merotasi sejumlah jabatan di OPD teknis penghasil PAD,” tuturnya.
Di sisi lain, kebutuhan dasar masyarakat juga menjadi perhatian serius. DPRD meminta agar pemerintah segera mengatasi persoalan infrastruktur, pengelolaan sampah, hingga perawatan ruang terbuka hijau (RTH). Bahkan hal sederhana seperti pemangkasan ranting pohon yang berpotensi membahayakan warga juga dinilai tak boleh diabaikan.
“Sampai kapan beban APBD karena tingginya belanja pegawai dan operasional namun tanpa ada solusi konkret untuk mewujudkan kemandirian fiskal agar APBD Kota Malang bisa lebih longgar dan berdampak. Karena yang dikorbankan tentunya belanja pembangunan menjadi minim, masyarakat lagi yang dirugikan,” pungkas Dito.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD berharap peringatan hari jadi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh demi pelayanan publik yang lebih baik.
























