Ucapan Idul Adha - Pemkab Malang

Kepemilikan Dapur MBG oleh Anggota Dewan Jadi Sorotan, Ketua DPRD Kota Malang Singgung Bahaya Orientasi Bisnis

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Malang dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai menjadi perhatian publik. Di tengah berbagai polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul pertanyaan mengenai batas antara pengabdian kepada masyarakat dan kepentingan bisnis dalam program yang dibiayai negara tersebut.

Informasi yang beredar menyebut beberapa legislator di Kota Malang memiliki dapur MBG sebagai mitra pelaksana program. Bahkan, terdapat anggota dewan yang disebut mengelola lebih dari satu dapur SPPG.

Iklan

Sorotan terhadap praktik tersebut semakin menguat setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi MBG yang menyeret tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). Publik kini tidak hanya mempertanyakan efektivitas program, tetapi juga integritas pihak-pihak yang berada di dalam rantai pelaksanaannya.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam MBG harus kembali pada semangat awal program yang dirancang pemerintah pusat.

Menurut Amithya, keberadaan MBG tidak boleh dipandang sebagai ruang mencari keuntungan. Program tersebut dibentuk untuk menjawab persoalan gizi masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

“Siapa pun yang menjadi pelaksana, baiknya kembalikan kepada konsep awal Presiden dan pemerintah pusat. Kembalikan bahwa tujuan program ini apa,” ujar perempuan yang akrab disapa Mia itu.

Ia mengingatkan bahwa orientasi bisnis berpotensi menggeser tujuan utama program. Ketika keuntungan menjadi fokus utama, maka kepentingan masyarakat bisa saja ditempatkan di posisi kedua.

Karena itu, Mia meminta seluruh pelaksana MBG, termasuk mereka yang memiliki posisi strategis di pemerintahan maupun legislatif, untuk mengedepankan tanggung jawab moral terhadap masyarakat dibandingkan kepentingan ekonomi.

“Apabila memang orientasi bisnis yang digunakan, ya pasti tidak akan ketemu iktikad baiknya di dalamnya. Jangan sampai kemudian kita menyalahgunakan apa yang kita punya. Yang seharusnya bagaimana kita berjuang untuk masyarakat dan rakyat, kemudian kita negasikan begitu saja hanya dalam hitung-hitungan bisnis,” tegasnya.

Menurutnya, program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus dijalankan dengan perspektif pelayanan publik. Sebab, ukuran keberhasilan MBG bukan semata jumlah dapur yang beroperasi atau besaran anggaran yang terserap, melainkan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Mia juga mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan tidak melihat persoalan rakyat melalui kacamata keuntungan.

“Bagaimanapun ketika kita bicara tentang kepentingan rakyat, janganlah menggunakan kerangka yang lain, kacamata yang lain,” tandasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal penting di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dalam pelaksanaan MBG. Di saat aparat penegak hukum tengah mengusut dugaan korupsi di level pusat, publik kini juga menaruh perhatian terhadap potensi konflik kepentingan yang dapat muncul dalam pelaksanaan program di daerah.

Iklan
Iklan
Iklan