Sekda Kosong, Wali Kota Melantik Kadis PUPRPKP Menjadi PJ Sekda

SUARAMALANG.COM, Kota Malang– Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melantik Dandung Djulharjanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (10/8/2026).

Dandung yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang ditugaskan mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta Sekda Kabupaten Malang dan Sekda Kota Batu.

Penugasan Dandung telah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur melalui Surat Nomor 800/5529/204.4/2024 tentang Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang.

Konsolidasi Harus Segera dilakukan 

Wahyu meminta Dandung segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik tetap berjalan selama masa penugasan.

“Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam membantu Wali Kota menyusun kebijakan daerah, mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, memastikan tertib administrasi pemerintahan, serta menjaga kelancaran pelayanan publik,” ujar Wahyu.

Wahyu memberikan lima arahan utama kepada Dandung selama menjalankan tugas sebagai Pj Sekda.

BACA JUGA  Pertanyaan soal MBG Berujung Pencabutan Kartu Pers CNN, Ancaman Serius Kebebasan Pers di Era Prabowo

Pertama, Dandung diminta menjalankan amanah dengan tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, dengan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

Kedua, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah. Wahyu meminta pola kerja dibangun secara solid dan berorientasi pada penyelesaian persoalan.

Ketiga, memastikan tata kelola pemerintahan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, baik dalam administrasi maupun pelayanan publik.

Tidak Terhambat Roda Pemerintahan

Keempat, mengawal program prioritas Pemerintah Kota Malang agar tetap sejalan dengan empat misi pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

“Pastikan manfaat nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” pesan Wahyu.

Kelima, Dandung diminta menjadi teladan bagi ASN, terutama dalam kedisiplinan, integritas, etika, serta komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wahyu menegaskan Dandung tidak memiliki banyak waktu untuk beradaptasi. Konsolidasi internal dan koordinasi lintas perangkat daerah harus segera dilakukan agar agenda pemerintahan tetap berjalan.

Wali Kota Minta OPD Mendukung PJ Sekda

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda.

BACA JUGA  BK DPRD Gorontalo Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Perjalanan Dinas Wahyudin Moridu

“Kita adalah satu kesatuan. Mari kita perkuat kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Wahyu, pengalaman dan kemampuan Dandung diharapkan mampu menjaga kesinambungan agenda pemerintahan sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan Kota Malang.

Ia menekankan keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari tertibnya administrasi. Indikator utamanya adalah seberapa besar program pembangunan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kerja sama, kerja bersama, seluruh agenda pembangunan Kota Malang dapat terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Wahyu.

Pewarta: *Halim Ali

Iklan
Iklan