Berita  

Mukernas SAPUHI ke-3 Soroti Travel Ilegal dan Tuntutan Profesionalisme Penyelenggara Umrah-Haji

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Maraknya tawaran perjalanan ibadah umrah dan haji yang tidak jelas legalitasnya menjadi perhatian serius dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) ke-3 yang bertempat di Hotel Grand Mercure Malang.

Forum Mukernas periode 2023-2028 yang mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Penyelenggara Umrah dan Haji Menuju Pelayanan Jemaah yang Amanah dan Berdaya Saing Global” tersebut juga menjadi ruang untuk menegaskan kembali pentingnya perlindungan jemaah di tengah tuntutan peningkatan kualitas industri perjalanan ibadah.

Menteri Urusan Haji dan Umrah RI KH Muhammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan, pemerintah akan melakukan pembinaan sekaligus penertiban terhadap penyelenggara yang tidak memenuhi ketentuan.

“Pemerintah terus melakukan pembinaan dan penertiban terhadap penyelenggara yang tidak memenuhi ketentuan atau yang nakal, terutama apabila terdapat laporan masyarakat yang dirugikan, kami tidak segan-segan akan menutup izinnya,” tegas Gus Irfan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa legalitas dan kepatuhan bukan sekadar formalitas. Bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji, kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui sistem pelayanan yang amanah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Umum SAPUHI H. Syam Resfiadi mengatakan, perubahan regulasi di sektor umrah dan haji harus direspons dengan peningkatan kualitas penyelenggara. Menurutnya, pelaku usaha harus memahami aturan sekaligus memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan sesuai standar.

“Perubahan regulasi perlu diikuti oleh seluruh pelaku usaha perjalanan dengan meningkatkan kepatuhan, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada jemaah,” ujar Syam.

BACA JUGA  Krisis di Asia Tenggara: 12 Tewas, 40 Ribu Dievakuasi Imbas Konflik Thailand-Kamboja

Pihaknya secara khusus meminta kepada masyarakat luas untuk tidak mudah percaya terhadap penawaran perjalanan umrah maupun haji. Menurutnya, legalitas biro perjalanan perlu diperiksa sebelum calon jemaah melakukan pembayaran.

“Mohon para calon jemaah umrah dan haji hati-hati dengan penawaran dari travel-travel, apalagi yang belum mempunyai izin dari Kementerian Haji dan Umrah. Cek dan ricek betul, apakah travel atau orang tersebut mempunyai izin,” beber Syam.

Syam menyebut, SAPUHI berkomitmen bahwa persoalan travel ilegal bukan hanya menyangkut persaingan usaha. Dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat yang telah mempercayakan dana dan perjalanan ibadahnya kepada penyelenggara.

Oleh karena itu, pengawasan perlu diperkuat secara bersama-sama. Pemerintah memiliki kewenangan regulasi dan penindakan, asosiasi dapat mendorong kepatuhan anggotanya, sedangkan masyarakat memiliki peran penting dengan memastikan legalitas penyelenggara sebelum menggunakan jasanya.

Ia juga mendorong agar persyaratan bagi perusahaan yang ingin mendapatkan izin penyelenggaraan perjalanan umrah dan haji semakin diperketat. Kemampuan keuangan, jaminan serta kesiapan perusahaan dalam memberikan pelayanan menjadi bagian yang harus dipenuhi.

“Peraturan Menteri Haji yang baru ini memperketat dan menambah persyaratan, sehingga tidak mungkin sembarang orang bisa mengajukan travel untuk mendapatkan izin umrah, apalagi haji,” tutur Syam.

Pihaknya menambahkan, pengetatan regulasi harus dibersamai dengan peningkatan kapasitas penyelenggara. Sebab, perjalanan ibadah memiliki karakter berbeda dengan bisnis perjalanan wisata biasa karena menyangkut kebutuhan dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan ibadah umrah maupun haji.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar yang hadir di kegiatan Mukernas SAPUHI ke-3 juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendukung penguatan kualitas penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji.

BACA JUGA  Yai Mim Meninggal Saat Ditahan, Polisi Pastikan Masih Tangani Kasusnya

Budiar menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi dan pelaku usaha diperlukan untuk membangun sistem pelayanan yang lebih aman dan profesional. “Peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penguatan tata kelola organisasi menjadi hal penting agar pelayanan kepada jemaah dapat dilakukan secara optimal,” ujar Budiar.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat juga membuat penyelenggara harus terus beradaptasi. Profesionalisme tidak hanya diukur dari kemampuan menjual paket perjalanan, tetapi juga dari kesiapan sumber daya manusia, tata kelola, transparansi dan kemampuan memberikan perlindungan kepada jemaah.

Budiar berharap SAPUHI dapat memperkuat perannya sebagai organisasi yang mendorong anggotanya memenuhi standar pelayanan sekaligus menjaga kepastian legalitas. “Melalui penguatan sinergi, profesionalisme, integritas dan tata kelola yang baik, penyelenggara diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan yang amanah, berkualitas dan berdaya saing global, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan ibadah umrah dan haji,” pungkas Budiar.

Iklan
Iklan